News Video
NEWS VIDEO 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan
Petugas BNNK berhasil mengamankan dua pelaku dan juga mengamankan 70 poket narkotika jenis sabu siap edar dari tangan keduanya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat (6/11/2020) sore pukul 16.30 Wita hari ini, mengamankan dua pelaku terkait jaringan barang haram, yang berperan sebagai penjaga loket.
Loket sendiri tepatnya berada di Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Petugas BNNK yang di back up oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ini berhasil mengamankan dua pelaku dan juga mengamankan 70 poket narkotika jenis sabu siap edar dari tangan keduanya.
"Kami di back up BNNP Provinsi Kaltim dalam pengungkapan kali ini, kami amankan dua pelaku dan juga 70 poket sabu siap edar dengan total berat 16,50 gram/brutto," ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, hari ini (6/11/2020) usai penggerebekan di Kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Selain itu petugas gabungan yang dibantu oleh unit K-9 BNNP Kaltim juga berhasil menemukan barang bukti lain seperti empat handphone yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi, satu buah bendel klip plastik, satu CCTV (kamera tersembunyi) beserta satu monitor ukuran 21 inchi yang digunakan memantau area sekitar loket, satu bong alat hisap sabu beserta korek api dan juga Baut, slot kunci pintu 'doraemon' (pintu kemana saja).
"Kami amankan semua (barang bukti). Dua orang pelaku berinisial A (40), mengaku warga Pasar Segiri serta M (27) mengaku warga Gang Pulau yang berperan sebagai penjaga loket jika ada yang membeli dan memasukkan ke lubang rahasia jika ada yang membeli," tutur AKBP Halomoan Tampubolon.
Dari keterangan awal pelaku saat di Kantor BNNK Samarinda, barang didapat dari salah seorang bandar bernama Pu'ding dan dijual bervariasi kepada para pelanggan yang datang ke loket penjualan ini.
"Dua orang pelaku yang berjualan di loket tersebut mengaku menjual Rp 200-300 ribu/per poketnya. Dan mengaku mendapat upah Rp 200 ribu/perhari dari pemasok (bandar) barang," tegas AKBP Halomoan Tampubolon. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Videografer: TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy
Naskah: TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono