News Video
NEWS VIDEO Status Dugaan Korupsi di BPBD Kubar Naik ke Tahap Penyidikkan
Dalam proses penyidikkan ini, Kejari Kubar pun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan yang diduga dilakukan oleh OPD tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPBD Kabupaten Kutai Barat masih terus berlanjut.
Bahkan dugaan korupsi yang melibatkan salah satu oknum OPD di lingkungan Pemkab Kubar ini masih terus di proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.
Dimana pada kasus dugaan korupsi tersebut diperkirakan menelan anggaran yang tidak sedikit. Bahkan nilainya mencapai Rp 1 miliar.
"Sudah dalam tahap penyelidikan beberapa waktu lalu dan sekarang kasusnya juga sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," Ujar Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswanto beberapa waktu lalu
Dalam proses penyidikkan ini, Kejari Kubar pun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan yang diduga dilakukan oleh OPD tersebut.
Saksi- saksi tersebut diantaranya adalah para petinggi kampung yang jumlahnya mencapai 65 orang. Mereka mulai diperiksa satu persatu oleh Kejari Kubar pada Jumat (6/11/2020).
"Masih pemeriksaan," Kata Kasi Pindsus Kejari Kutai Barat, Iswanto melalui pesat singkat aplikasi Watshapnya.
Dari pantau Tribunkaltim.co, para petinggi Kampung di periksa secara bertahap di dua ruangan terpisah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Pada pemeriksaan saksi-saksi itu, Kejari Kubar terus berupaya menemukan bukti indikasi dugaan kasus korupsi yang merugikan uang negara tersebut. Sehingga nantinya setelah menemukan kelengkapan alat bukti maka akan langsung menuju ke penetapan tersangka.
Namun sejumlah media yang menunggu konfirmasi langsung terkait pemeriksaan ini belum bisa mendapatkan jawaban pasti.
Beberapa orang petinggi kampung pun terlihat keluar masuk di kantor Kejari Kubar hingga Jumat (6/11) sore.
Saat ditanya sejumlah media, petinggi kampung pun tidak dapat berbicara banyak, hanya saja beberapa diantara mereka membenarkan bahwa sedang ada pemeriksaan oleh Kejari Kubar.
"Iya, kita penuhi panggilan dari Kejaksaaan. Memang ada ditanya-tanya gitu aja tapi nanti ya tanya sama pihak Kejari langsung takut salah-salah bicara lagi kita," ujar salah satu petinggi usai pemeriksaan.
Sementara itu, oknum OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar.
Yang mana diduga telah menyelewengkan dana pada tahun 2019 senilai Rp 1 miliar lebih.