Hasil Rapid Dinyatakan Reaktif, 21 Warga Kutai Barat Langsung Jalani Tes Swab
Sebanyak 21 orang warga di Kabupaten Kutai Barat dinyatakan reaktif dari hasil tracing pemeriksaan rapid test yang digelar oleh tim kesehatan Satgas C
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Sebanyak 21 orang warga di Kabupaten Kutai Barat dinyatakan reaktif dari hasil tracing pemeriksaan rapid test yang digelar oleh tim kesehatan Satgas Covid-19 Kutai Barat beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan yang dipusatkan di Alun-alun Itho Sendawar itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ( Virus Corona ).
Seluruh warga yang reaktif itu langsung dilakukan swab test oleh petugas.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr Rafaela Wisdafiesta Hinuq menjelaskan swab test yang digelar adalah hasil tracing melalui pemeriksaan rapid tes terdahulu dan beberapa orang yang kontak erat berdasarkan informasi surveilans dari puskesmas dan telah disetujui untuk menjalani swab test.
Setelah pengambilan spesimen, nantinya spesimen tersebut akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Provinsi atau di RSUD AW Syahranie Samarinda sesuai ketersediaan logistik.
“Sampel yang digunakan akan diperiksa dengan metode PCR. Jadi teman-teman yang kita swab. Spesimennya kita kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi, supaya dapat diperiksa dalam waktu rentang tiga sampai tujuh hari untuk diketahui hasilnya,” jelasnya, Senin (9/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda
Baca juga: 14 Persen Warga Kalimantan Timur tak Percaya Adanya Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biasa Itu
Baca juga: RESMI! LOGIN PRAKERJA.GO.ID https://dashboard.prakerja.go.id/masuk, Pengumuman Prakerja Gelombang 11
Lebih lanjut dr. Rafaela Wisdafiesta menyebutkan tes swab yang dilakukan itu bisa dikatakan sebagai pemeriksaan massal.
Karena sampel yang terkonfirmasi reaktif berasal dari gabungan perangkat daerah yang telah menjalani rapid test.
“Karena spesimen yang dikirim mengikuti mekanisme dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Maka sampelnya harus grouping (kolektif), jadi sampelnya tidak dikirimkan satu-persatu.
Jadi selama ini mekanismenya paling tidak, lebih dari 10 sampel. Baru kita bisa kirimkan ke provinsi. Mencegah supaya tidak tercecer dengan sampel kabupaten kota lainnya,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)