Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Berlangsung Damai, Aksi Tolak Omnibus Law Hanya Berlangsung Satu Jam

Aksi penolakan omnibus law, kembali digelar oleh Aliansi Balikpapan Bergerak. Dimulai sekitar pukul 15.00 WITA di depan gedung DPRD Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi penolakan omnibus law, kembali digelar oleh Aliansi Balikpapan Bergerak. Dimulai sekitar pukul 15.00 WITA di depan gedung DPRD Balikpapan.

Seperti sebelumnya, area gedung DPRD Balikpapan, dikelilingi oleh kawat duri mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar.

Massa aksi sendiri yang terhitung sejumlah sekitar 50 orang. Dimana masing-masing menggunakan kaos putih.

Konsep unjuk rasanya sendiri berupa teatrikal. Dimulai dengan pembacaan surah Yasin bersama-sama yang dilanjutkan dengan penaburan bunga di atas keranda.

Tidak hanya itu, tampak juga dua peragaan jenazah yang terbaring sebelah keranda. Kedua ikon, yakni keranda dan peragaan jenazah, dianggap sebagai simbolik matinya wakil rakyat yang abai atas aspirasi rakyat.

Selang waktu kemudian, Korlap, Alfahri Maulana Fattah menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan beberapa evaluasi terhadap beberapa penolakan terakhir.

Dalam penyampaiannya, ia menyebut beberapa kali dalam aksi penolakan UU Ciptaker, disusupi provokator yang melakukan pelemparan dari arah massa aksi.

Sehingga menyebabkan konfrontasi antara pengunjuk rasa dan aparat yang berjaga, utamanya Korps Brimob.

Selain itu, ia mengaku bahwa aliansi Balikpapan Bergerak sendiri tetap kukuh menolak UU Ciptaker.

Sekira pukul 16.15 WITA, massa aksi berdiri dan melakukan pembakaran keranda.

Ketika dikonfirmasi, Alfahri menyatakan bahwa pembakaran keranda merupakan simbol matinya wakil rakyat yang dianggap abai atas aspirasi rakyat.

"Kita sudah muak. Aspirasi tidak didengar. Tapi selanjutnya kita akan tunggu. Bisa jadi nanti kami akan aksi lagi," tandasnya.

Untuk demonstrasi kali ini, berlangsung damai setidaknya satu setengah jam hingga sekitar 16.20 WITA. Dimana massa aksi bergerak mundur dan berkumpul di area Masjid At-Taqwa guna evaluasi aksi.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/ Mohammad Zein Rahmatullah

Videografer: TribunKaltim.co/Dwi Ardianto

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved