Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Penyebab Mantan Ketua Umum Parfi Meninggal Dunia Diungkap Sang Anak

Simak biodata atau profil Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta.

Editor: Djohan Nur

Baca juga: UPDATE Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Kimono, Tato, hingga Kamar Dibandingkan, 2 Cowok Terseret

Gatot Brajamusti meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.

Vonis ini merupakan akumulasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gatot Brajamusti.

Pada Juli 2017, kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot Brajamusti disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Gatot Brajamusti divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot Brajamusti.

Baca juga: TERJAWAB Fakta Sebenarnya Video Mirip Gisel 19 Detik? Pakar Sorot Tato, Tahi Lalat & Interior Kamar

Baca juga: UPDATE! BUKAN GISELLA, Sosok Inilah yang Laporkan Video Asusila Mirip Gisel ke Polisi, Link Diburu

Setelah kasus narkoba muncul ke permukaan publik, Gatot Brajamusti dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CT atas kasus asusila.

Sidang kasus asusila yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Gatot Brajamusti.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

Kasus narkoba yang menjerat Gatot Brajamusti membuat polisi juga menggeledah rumah Gatot Brajamusti di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, bukan narkotika yang ditemukan, polisi menemukan senjata apil ilegal dan satwa liar yang dilindungi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved