Persidangan Kasus Dugaan Suap Kutim, Terdakwa Mengaku Diminta Sejumlah Uang untuk Bantu Ismunandar
Dua terdakwa pemberi suap mantan Bupati Kutim Ismunandar, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto yang berperan sebagai kontraktor
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua terdakwa pemberi suap mantan Bupati Kutim Ismunandar, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto yang berperan sebagai kontraktor, sekaligus rekanan swasta Pemkab Kutim kembali hadir dalam persidengan yang digelar teleconference tepat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin Sore (9/11/2020).
Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi ke sejumlah pejabat tinggi di Kutim, guna mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek infrastruktur.
Setelah menjalani serangkaian jadwal persidangan.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di Pemprov Kaltim
Baca Juga: Dinas Sosial Kembalikan Rp 344 Juta, Polres Bulukumba Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19
Giliran agenda pemeriksaan keterangan dari kedua terdakwa. Diawal persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agung Sulistiyono, didampingi hakim anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, Majelis Hakim pertama-tama menghadirkan Aditya Maharani untuk dimintai keterangannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawali pertanyaan, yang lebih mengulas secara dalam terkait tujuan pemberian uang sebesar Rp 5 miliar.
Terungkap dalam fakta persidangan sebelumnya, Direktur PT Turangga Triditya Perkasa diketahui memberikan uang dengan jumlah besar secara bertahap kepada Ismunandar melalui Musyaffa Kepala Bapenda Pemkab Kutim.
Bukan jumlah yang kecil tentunya, Rp 5 miliar tersebut dipergunakan oleh Ismunandar untuk membayar sisa hutang semasa kampanyenya di Pilkada sebelumnya.
Aditya Maharani pun menjelaskan dihadapan Majelis Hakim, perihal uang yang diberikan pada mantan orang nomor satu di Kutim ini jatuhnya sebagai hutang piutang.
FAKTA Baru KRI Nanggala Hilang: Firasat, Isi WA Istri Serda Diyut, Risiko Bila Kedalaman Lebih 500 M |
![]() |
---|
Ini Ramalan Zodiak Jumat 23 April 2021, Zodiak Virgo Hari Ini Terbukalah, Leo Berhasil Tangani Tugas |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 23 April 2021, Hubungan Cancer Dengan Kekasih Dicampuri Oleh Pihak Ketiga |
![]() |
---|
Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021, Hasil DNA Reyna Jadi Kunci, Elsa Kian Terpojok |
![]() |
---|
INI LINK e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 |
![]() |
---|