News Video

NEWS VIDEO Dua Mahasiswa Ditahan, Lima Anggota Dewan Provinsi Kaltim Datangi Mapolresta Samarinda

Tujuan pertemuan ini berkaitan dengan penahanan dua orang mahasiswa terkait kasus yang menjerat keduanya, yakni senjata tajam, dan dugaan penganiayaan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kedatangan tamu, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2020) siang.

Kunjungan ini pun dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan juga Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu,

Ketua Fraksi PKB Syafruddin, Sekretaris Fraksi PKB Sutomo Jabir, Anggota Fraksi PDIP Romadhony Putra Pratama.

Tujuan pertemuan ini berkaitan dengan penahanan dua orang mahasiswa terkait kasus yang menjerat keduanya, yakni senjata tajam,

dan dugaan penganiayaan (pelemparan batu pada petugas) saat kericuhan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim pada Kamis, 5 November 2020.

Pihak Polresta Samarinda sendiri menerima kunjungan para anggota DPRD Kaltim ini, langsung Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono.

Didampingi Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi, serta Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

Pembahasan sendiri terkait penangguhan penahanan kepada dua mahasiswa yang ditahan.

Tentunya pertemuan inipun menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, semua anggota dewan menggunakan masker.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy

Videografer: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy, Dok. Tribun Kaltim

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved