News Video

NEWS VIDEO Polres PPU Tangkap Penipu dengan Modus Mengaku Sebagai Bupati PPU

Pelaku tersebut adalah Alfonsius Alexander (40) warga asal Kota Jakarta sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengatas namakan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Selasa (10/11/2020).

Pelaku tersebut adalah Alfonsius Alexander (40) warga asal Kota Jakarta sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta.

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan mengatakan, pelaku menipu korban-korbannya dengan modus menggunakan profil akun WhatsApp foto dan nama Bupati PPU, AGM.

"Setelah itu korban yang percaya dan tertipu mengirim uang ke nomor rekening atas nama Andar Sunandar setelah itu dikirim lagi ke 6 rekening berbeda, salah satu rekening tersebut dengan nama si pelaku," kata Kapolres, Selasa (10/11/2020).

Adapun kronologis kejadian adalah, pada hari Senin  (21/9) pelapor menyampaikan bahwa sekda Tohar sudah tidak menjabat dan saat ini digantikan oleh Plh. Ahmad.

Setelah pelapor yaitu Durajat (45)  menjelaskan hal tersebut pelaku kaget dan menceritakan kepada pelapor bahwa ada yang menelpon dan mengaku sebagai sekda Tohar dan meminta sejumlah uang.

Sementara pihak PT Agro Indomas sudah mengirimkan uang sebanyak Rp 175 juta, kemudian pelapor meminta nomor rekening dan nomor telepon tersebut dan pelapor.

Disampaikan bahwa pelaku sempat mengirimkan nomor rekening bank sinar mas atas nama Bupati PPU, atas hal itu Surajat memberitahu kepada AGM.

Atas penipuan yang dilakukan oleh Alfonsius, kerugian materil mencapai Rp 175 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 28 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan  atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau penipuan sebagaimana dimaksud  dalam pasal 378 KUHP.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari

Videografer: TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved