MIRIS, Pengemudi Ojol Jadi Korban Pembacokan, Biaya Operasi Utang Sana-Sini, Setahun Harus Istirahat
Mahadir Maulana (35), korban pembacokan yang dilakukan Ariaji Adriansyah (31), warga Kutai Kartanegara ini, mengakibatkan korban yang bertempat tingga
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mahadir Maulana (35), korban pembacokan yang dilakukan Ariaji Adriansyah (31), warga Kutai Kartanegara ini, mengakibatkan korban yang bertempat tinggal di Jalan Danau Toba, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat luka bacokan di kedua tangannya dan menyebabkan urat nadi tangan sebelah kiri putus.
Nasib Mahadir Maulana setelah menjadi korban pembacokan tersangka yang sudah ditetapkan mengalami gangguan jiwa berat ini sangatlah miris.
Bahkan untuk membiayai pengobatan, serta biaya operasi kedua tangannya, Mahadir Maulana harus meminjam dari orang dekat dan rekan-rekannya.
"Selama ini saya berobat menggunakan uang pinjaman dari orang-orang. Saya hanya sebagai ojol, yang tidak punya penghasilan tetap. Nominalnya sekitar Rp 30 juta, karena dua kali operasi, dan itu pun bingung untuk membiayai operasi, jadi terpaksa saya meminjam dari orang-orang," kata Mahadir Maulana, Rabu (11/11/2020).
Hingga saat ini, biaya tersebut juga masih terhitung utang.
Mahadir Maulana mengaku tidak ada satu pun pihak tersangka yang mendatanginya.
Jika tidak dibayar biaya pengobatan, ia mengaku tidak akan bisa keluar dari rumah sakit pada saat itu.
"Kalau tidak begitu saya tidak bisa keluar dari rumah sakit. Sampai saat ini saya terbebani dengan utang. Belum ada pihak keluarga tersangka yang mendatangi saya sampai saat ini," ungkap Mahadir Maulana.
Mahadir Maulana juga mempertanyakan kelalaian pihak keluarga yang sepertinya melakukan pembiaran terhadap pelaku yang membacoknya.
Ia juga menyampaikan, bahwa tidak sama sekali kenal dengan pelaku yang sudah mengakibatkan kedua tangannya mengalami cidera parah, hingga tak lagi bisa bekerja sebagai ojol.
"Kalau kita pikirkan kenapa dia sanggup bertemu dengan anaknya, tapi tidak sanggup bertemu dengan saya selaku korban. Sebenarnya saya yang paling dirugikan di sini, karena tidak kenal dengan pelaku. Kalau memang dia mengalami gangguan jiwa kan pihak keluarga pelaku harusnya bisa menjaga.
Ini kan dia berkeliaran membawa sajam, kita yang tidak kenal dia main timpas saja. Apa tujuannya itu tidak jelas," tuturnya lagi.
Saat disinggung terkait kejadian yang menimpanya pada Minggu (6/9/2020), dini hari silam, Mahadir Maulana menjelaskan masih menunggu keadilan ditegakkan.
Ia merasa masih keberatan terhadap jalannya kasus ini.
"Saya masih menunggu dulu, karena pihak kepolisian menganggap pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi kan ada sedikit kejanggalan karena ada penyampaian dari pihak Polisi, jika memang sebelumnya pernah dirawat di RSJ Atma Husada Mahakam, berarti kan dia mempunyai surat keterangan riwayat sembuh," sebutnya.