Tanam Mangrove, Warga Dibayar Rp 130 Ribu per Hari, Mengunjungi Hutan Bakau Desa Muara Adang

Kepala Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kurniansyah mengajak rombongan jurnalis ke lokasi penanaman mangrove, Sabtu (14/11/2020

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Desa Muara Adang Kurniansyah ( Baju Merah ) menunjukkan lokasi penanaman kembali hutan bakau, Sabtu (14/11/2020) siang. Penanaman hutan bakau ini sekaligus turut menjaga kawasan pesisir sekaligus menurunkan emisi karbon. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kurniansyah mengajak rombongan jurnalis ke lokasi penanaman mangrove, Sabtu (14/11/2020) siang.

Lokasi penanaman mangrove berjarak dua kilometer dari kantor desa Muara Adang.

Lokasi hutan mangrove yang baru ditanam merupakan area tambak warga.

Penanaman tambak ini merupakan gagasan dari Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA).

Baca juga: Syarifah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq Menikah, Penceramah Kondang Hadir, Anies Jadi Saksi?

Baca juga: Debat Kedua Pilgub Kaltara Digelar di Jakarta Malam Ini, Bakal Bahas Strategi Penanganan Covid-19

Kurniansyah mengatakan penanaman mangrove ini untuk mencegah terjadinya abrasi air laut serta pengurangan emisi gas karbon.

"Penanaman ini juga menggunakan konsep Silvofishery atau disebut tambak ramah lingkungan," ucap Kurniansyah.

Program ini dilaksanakan sejak tahun 2018.

Pada tahun pertama program ini, pihaknya menanam bakau seluas 25 hektare. Kemudian pada tahun ini ditanam mangrove seluas 70 hektare.

"Total 175 ribu bibit," ucap Kurniansyah.

Sementara itu program lainnya yaitu padat karya.

Baca juga: NEWS VIDEO Blak-blakan di Depan Boy William,Puan Maharani Akui Sempat Ogah Berpolitik karena Hal Ini

Baca juga: Pembongkaran SKM Segmen Pasar Segiri Samarinda Dilanjutkan, Disiapkan Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar

Program tersebut terkait pelestarian hutan bakau berasal dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai atau BPDAS Berau Mahakam.

Program tersebut warga mendapatkan penghasilan dengan menanam mangrove.

Dalam sehari tiap warga mendapatkan bayaran menanam bakau sebesar Rp 130 ribu.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved