News Video
NEWS VIDEO Malaysia Lockdown, Harga Elpiji Melonjak Jadi Rp 1,5 hingga Rp 1,8 Juta per Tabung
Barang-barang kebutuhan pokok di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melambung tinggi.
Sulit mendapatkan kayu api kering untuk memasak karena cuaca yang tidak menentu membuat warga memilih membeli elpiji meski harganya jauh dari harga normal.
"Jalur yang dipakai sekarang sebenarnya jalur orang orangtua kami untuk bekerja di Malaysia, Biasa kalau musim panen padi, mereka masuk bekerja di Malaysia. Sudah terjadi lama sekali begitu, sudah dari dulu. Hanya saja, kalau kondisi normal, tidak susah mendapat tong gas," kata Dawat.
Kebutuhan pokok di Krayan melonjak
Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) Krayan Welson menuturkan, harga kebutuhan pokok yang mayoritas dari Malaysia melonjak sejak April 2020.
Gula pasir saat ini dibanderol Rp 40.000 per kg, tepung terigu Rp 35.000. Padahal saat normal, gula maupun terigu tidak lebih dari Rp 15.000 per kg.
Tak terkecuali harga material bangunan. Satu zak semen di Krayan saat normal berkisar Rp 300.000 per zak, sekarang dihargai Rp 1,8 juta.
"Kan langka semua sejak Malaysia lockdown, begitulah kondisinya. Hanya BBM yang agak mendingan karena ada pesawat Pertamina yang beri subsidi dan harganya sama dengan Nunukan Kota," kata dia.
Kondisi demikian membuat Welson berharap Pemerintah Malaysia segera memberi kelonggaran pasokan bahan pokok untuk sekedar memenuhi kebutuhan warga Krayan.
"Sudah ada wacana pembukaan perdagangan tradisional, edarannya sudah kami terima dari Malaysia, semoga segera dibuka," harapnya.
Wacana pembukaan jalur perdagangan Serawak–Krayan
Kesulitan warga di lima kecamatan di Krayan menjadi fokus pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Nunukan maupun Pemerintah Provinsi Kaltara.
Adapun lima kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Barat, Krayan Induk, dan Krayan Selatan.
Sejak Juni 2020, Bupati Nunukan bersurat kepada Gubernur Kaltara untuk permohonan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Krayan melalui Surat Bupati Nunukan Nomor : P/452/BPPD-II/185.5 Tanggal 18 Juni 2020 Dikonfirmasi terkait ini, Humas Pemerintah Provinsi Kaltara Drajat Mazunus melalui keterangan tertulis menjelaskan, Gubernur Kaltara sudah tiga kali membuat permohonan dan melakukan negosiasi melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia.
Surat yang telah dikirimkan, yaitu:
- Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 530/0939/DPPK-UKM /GUB tanggal 23 Juni 2020 perihal dukungan negosiasi jalur masuk perbatasan
- Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020 perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia
- Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 510/2326/DPPK-UKM/GUB tanggal 05 November 2020 perihal permohonan dukungan penyelesaian krisis ekonomi dan sosial di perbatasan Krayan.
Surat Gubernur mendapat dukungan KJRI Khucing dengan Surat Konjen RI Kuching Nomor : 1485/B/KCH/VIII/2020/01/05 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan bahan logistik untuk masyarakat Sempadan Kalimantan Utara Juga Surat Konjen RI Kuching Nomor: 1704/B/Kch/IX/2020/05/02 tanggal 10 September 2020 perihal pelarasan kembali hubungan bilateral Indonesia dan Sarawak di berbagai sektor dalam masa pandemi Covid-19.