Apakah Benar Tidak Bakal Ada Lagi Premium di Tahun 2021? Berikut ini Penjelasan Lengkap Pertamina

Apakah Benar Tidak Bakal Ada Lagi premium di Tahun 2021? Berikut ini penjelasan Lengkap Pertamina

Editor: Nur Pratama
teknik-otomotif.com
ILUSTRASI 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah Benar Tidak Bakal Ada Lagi premium di Tahun 2021? Berikut ini penjelasan Lengkap Pertamina

Salah satu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bakal dihapus pada tahun 2021.

Pemerintah menyebut adanya rencana penghapusan BBM jenis Premium pada tahun depan.

Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.

Ia menyebut, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Merespons pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2020).

Baca Juga : Kekagetan Roy Suryo Saat Teliti Video Syur Mirip Gisel, Ternyata Tak Ada Rekayasa

Baca Juga : Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Bantuan Rp 1.800.000, Hetifah: Dikucurkan ke Rekening Pribadi

Baca Juga : SERU! Sinopsis Ikatan Cinta 16 November 2020, Andin dan Aldebaran Bertengkar Hebat, Ketahuan Rosa?

Baca Juga : Bocoran Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Kabar Gembira di 2021

Baca Juga : Terbongkar Sudah! Polisi UngkapTujuan dan Cara Pelaku Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik

Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved