Rabu, 29 April 2026

Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM via eform.bri.co.id, Link & Cara Daftar Online BPUM Khusus Jogja

Cara cek nama penerima bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Link dan cara daftar online BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus Jogja.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Cara cek nama penerima bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Link dan cara daftar online BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus Jogja 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek nama penerima bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Link dan cara daftar online BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus Jogja

Berikut cara cek nama penerima bantuan UMKM di BRI via link eform.bri.co.id/bpum.

Khusus untuk pengusaha UMKM di wilayah kota Jogja, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ), tersedia Link dan cara daftar online Banpres Produktif  atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).

Pastikan Anda mengunduh formulir pengajuan bantuan UMKM yang benar, simak di dalam berita ini.

Untuk cek penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif ( BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro) dapat melalui BNI atau BRI dengan link eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id.

Baca juga: MASIH DIBUKA! Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Daftar Usaha yang Diperbolehkan

Baca juga: Kabar Gembira! Akses Link untuk Mengecek Bantuan UMKM eform bri.co.id/bpum, Diperpanjang hingga 2021

Baca juga: Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Link Khusus Tangerang

Cara cek penerima BPUM

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 17 November 2020, Ada Hal Buruk di Rumah Andin

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bank Mandiri Syariah silakan akses via: https://webform.bsm.co.id

Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id atau https://eform.bni.co.id

Bank PT Bank Rakyat Indonesia tbk silakan di: eform.bri.co.id

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 17 November 2020, Ada Hal Buruk di Rumah Andin

Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Siapa Dampingi Gisella di Polda Metro Jaya? Polisi: Ada Akun yang Masif Sebarkan Video Mirip Gisel

Baca juga: ILC Malam Ini, Karni Ilyas Kebanjiran Protes, Tema Indonesia Lawyers Club TV One Hari Ini Disorot

UMKM Jogja bisa daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta

Lewat pesan berantai, beredar informasi pendaftaran online BLT UMKM untuk Kota Yogyakarta atau Jogja.

Bapak/Ibu Pelaku UMKM Kota Yogyakarta Pendaftaran BANSOS PRODUKTIF ini bersifat online jadi cukup mengisi data di google form yang kami berikan (tidak perlu mengumpulkan berkas)

Sebelum mengisi form link di bawah ini, pastikan sudah mempunyai :

1. KTP Kota Yogyakarta

2. Nomor Rekening

3. Surat Izin Usaha (NIB/IUMK) Jika sudah lengkap mohon isi data dengan mengklik tautan berikut ini : https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8

Jika lolos, akan dihubungi langsung oleh pihak BANK. Terimakasih” .

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, membenarkan informasi tersebut.

Pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online seperti informasi pada pesan yang beredar. 

“Benar,” ujar Bebasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Jaksa Pinangki Nangis Dengar Kesaksian Suami, Tidak Harmonis, tak Tahu Gaji Istri & Brankas di Rumah

Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Tua Pejat, Magnitudo 6,3, Getaran Dirasakan hingga Padang, Solok, Bukittinggi

Namun, untuk menghindari penipuan melalui link palsu, pastikan Anda mengakses link resmi dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta sebagai berikut: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8.

Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.

Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta
Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta (https://docs.google.com/forms)

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.

“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia.

Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat. 

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

- KTP Kota Yogyakarta

- Punya rekening

Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.

Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.   

Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.

Tergantung hasil verifikasi

Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.

Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.

“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.

Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.

Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.

Baca juga: Chord Lagu Ceria dari J-Rocks, Kunci Gitar dan Lirik Lagu Sangat Mudah Dimainkan

Baca juga: Perampok Sayang Korbannya, Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta Dalam Tas, dan Menolak Membunuh

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya serta Kompas.com dengan judul "NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair?" dan "Daftar BLT UMKM di Kota Yogyakarta Bisa Online, Ini Link-nya!"

  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved