News Video
NEWS VIDEO Aksi Emak-emak Rusak Lapak Judi Tembak Ikan, Polda Sumut Akan Tindak Tegas
Viral, terlihat emak-emak ini melampiaskan amarahnya dengan merusak mesin judi ketangkasan tembak ikan yang ada di dalam warung tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Jagat media sosial terutama di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, viral dengan adanya video yang memperlihatkan beberapa orang wanita yang sedang menggeruduk warung kopi.
Di dalam tujuh video yang diunggah pada Senin (16/11/2020) dengan durasi berbeda itu, terlihat emak-emak ini melampiaskan amarahnya dengan merusak mesin judi ketangkasan tembak ikan yang ada di dalam warung tersebut.
Informasi yang didapat, dua mesin judi yang dirusak oleh emak-emak dengan menggunakan martil ini berada di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.
Di dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang wanita ini mendatangi warung yang dijadikan lapak judi ini beramai-ramai.
Setibanya di lapak judi tersebut, wanita yang sudah bersiap ini langsung menggeruduk dan menghancurkan mesin judi tersebut menggunakan martil.
Bahkan, saat beberapa orang wanita tersebut masuk secara tiba-tiba ke dalam warung tersebut masih ada beberapa orang pria yang berada di dalam warung tersebut.
Dari video itu, terlihat beberapa orang pria yang tadinya berada di dalam warung tersebut langsung beranjak keluar karena kaget dengan kedatangan emak-emak yang marah tersebut.
Aksi ini, diduga karena para ibu rumah tangga ini sudah muak dan geram dengan adanya mesin judi tersebut di desa mereka.
Salah satu warga Desa Perbesi yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, jika warga di desa tersebut sudah resah dengan adanya pihak yang menyediakan mesin judi tersebut.
Ia mengatakan, dengan adanya mesin judi tersebut banyak para suami yang sudah menghabiskan waktu dan uang untuk bermain judi.
"Kami sudah sangat resah akan adanya mesin judi tembak ikan di desa kami, karena sudah merusak generasi muda. Sudah banyak para suami yang menghabiskan waktu dan uang ke mesin judi ini," katanya.
Teranyar, Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tempat judi, yang dianggap meresahkan masyarakat.
Bahkan, Polda akan melakukan penutupan secara paksa terhadap lokasi perjudian tersebut.
"Nanti akan kita tindak lanjuti dan akan segera disuruh memberhentikan pengusahanya. Kalau tidak akan kita lakukan penutupan paksa," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, Rabu (18/11/2020).
Setelah mengetahui adanya kejadian ini, pihaknya akan memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk melakukan pengawasan di wilayah hukum masing-masing, untuk mencegah lokasi judi hingga peredaran narkoba.