News Video
NEWS VIDEO Lakukan Razia, Terpantau Belasan Jukir Liar Ditertibkan
Kemudian juru parkir liar tersebut selanjutnya di gelandang ke Gedung Parkir Klandasan guna di data lebih lanjut.
TRIBUNKALTIM.CO- Razia gabungan oleh Dishub Kota Balikpapan dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah juru parkir liar yang beroperasi di kota Balikpapan, Selasa (17/11/2020).
Dimana razia tersebut dilakukan di beberapa titik di Kota Balikpapan, mulai kawasan Jl. MT Haryono hingga Jl. Jend. Sudirman.
Kemudian juru parkir liar tersebut selanjutnya di gelandang ke Gedung Parkir Klandasan guna di data lebih lanjut.
Dikonfirmasi selepas kegiatan, Kepala UPT Pembinaan Parkir Dishub Kota Balikpapan, Hikmatullah menuturkan bahwa razia kali ini merupakan razia keempat.
"Sebelumnya kita melakukan di kawasan wilayah Balikpapan Selatan, Tengah dan Barat," ungkapnya.
Dari ketiga wilayah tersebut, lanjut Hikmatullah, terjaring sekira 80 orang juru parkir liar. Kini terdata dan kembali ke Dishub Kota Balikpapan sekitar 60 jukir.
Hikmatullah menambahkan bahwa hari ini terjaring 12 orang. Di mana keseluruhan jukir tersebut baru pertama kali terjaring dalam operasi gabungan dari Dishub Kota Balikpapan dan Satpol PP.
Lebih lanjut, jukir liar yang terjaring dan terdata hari ini akan kembali diminta untuk hadir esok, Rabu (18/11/2020), untuk pengarahan lebih lanjut.
Pengarahan ini bermaksud untuk menjadikan juru parkir liar menjadi juru parkir binaan Dishub Kota Balikpapan.
"Ini kita akan bina menjadikan juru parkir resmi apabila di titik lokasinya tidak ada larangan parkir, tidak mengganggu arus lalu lintas," sebutnya.
(*)
Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
Videografer: TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz