Selasa, 28 April 2026

PPU Darurat Narkoba, Wabup Hamdam Tegaskan PNS yang Terlibat Akan Diberi Sanksi Tegas

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba saat ini di wilayah PPU cukup memprihatinkan. Pasalnya narkoba

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Bupati PPU Hamdam mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba saat ini di wilayah PPU cukup memprihatinkan. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba saat ini di wilayah PPU cukup memprihatinkan.

Pasalnya narkoba tidak hanya merambah kalangan ekonomi atas, bahkan dari berbagai profesi juga sering kali ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan barang haram tersebut.

Pria yang juga sekaligus sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU ini menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

"Yang pertama program dalam mengantisipasi seperti melakukan sosialisasi bahaya narkoba rutin kita lakukan. Kita juga berkerja sama semua pihak untuk melawan narkoba," kata Hamdam, Kamis (19/11/2020).

Hamdam juga menegaskan bahwa jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun honorer yang terlibat dan terbukti, maka akan ditindak secara tegas.

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Ketua FPI Sebut Membludaknya Penjemput Habib Rizieq Karena Omongan Mahfud MD

Baca juga: KPU Kukar Sudah Pegang Surat Rekomendasi Bawaslu RI di Jakarta, Tenggat Putusan 24 November

Baca juga: Kronologi Ayah Hamili Anak Kandungnya di Kulon Progo, Sang Mantan Suami Korban Lapor Polisi

"Siapapun dia jika dia terlibat dan terbukti kita akan berikan sangsi tegas, disesuaikan dengan aturan yang ada," kata Hamdam saat ditemui di tempat kerjanya.

Tidak hanya itu, Wakil Bupati PPU yang pernah menjadi anggota DPRD PPU ini juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi barang haram tersebut.

"Permasalahan narkoba permasalah serius, dan ini butuh peran semua masyarakat untuk sama-sama mengawasi. Tidak perlu ragu untuk melaporan ke pihak yang berwajib jika ada hal-hal yang mencurigakan dan mengarah dalam penyalahgunaan barang haram itu," ucap Hamdam.

(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved