Prakerja Error, Jadwal Insentif Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Layar Kosong, Peserta Tak Bisa Cek

Website https://www.prakerja.go.id/ sepertinya sedang gangguan. Pasalnya, ketika peserta login ke akun Prakerja, jadwal insentif tak bisa dibuka.

HO/ Tika
Prakerja Error, Jadwal Insentif Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Layar Kosong, Peserta Tak Bisa Cek 

TRIBUNKALTIM.CO - Website https://www.prakerja.go.id/ sepertinya sedang gangguan. 

Pasalnya, ketika peserta login ke akun Prakerja, jadwal insentif tak bisa dibuka. 

Hanya nampak warna putih. 

Namun, dashboard dan profil tetap bisa dibuka. Hanya jadwal insentif Prakerja yang tak bisa dibuka sama sekali.

Baca juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Kapan Dibuka? Apa Arti Jadwal Insentif Dalam Pengecekan, Dijadwalkan dll

Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12, Bukan Tahun Ini, Cara Daftar Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Kapan Dibuka? Apa Arti Jadwal Insentif Dalam Pengecekan, Dijadwalkan dll

Entah mulai jam berapa, yang jelas keluhan dan pertanyaan mulai ramai di akun Instagram Prakerja.go.id sejak Kamis 19 November 2020 dini hari ini.

"Jadwal insentif Kartu Prakerja saya kosong, hanya putih saja, ada apa ya?" tanya Sartika saat mengecek akun Prakerjanya.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan netizen di Instagram Prakerja.

"Prakerja eror ya min? Kok intensif hilang. Blank putih gitu," tulis_sandiirwn di IG Prakerja.go.id

"Min mau tanya, saya mau ngecek jadwal insentif kok ga bisa ya? Cuma layar putih gitu," tulis octavianiwlndr

Sejumlah pesertapun mulai panik karena mereka tak bisa melihat kapan pencairan insentif prakerja.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari manajemen Prakerja.

Istilah dalam Insentif Prakerja

Ada beberapa status penjadwalan insentif Prakerja, seperti menunggu diproses, dijadwalkan, sedang diproses, dana tertahan, hingga dalam pengecekan.

Simak dalam artikel ini penjelasannya.

Setiap peserta Prakerja akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.

Selain itu peserta akan mendapat Rp 50.000 setiap mengisi survei. Total akan ada tiga survei, sehingga peserta akan mendapat insentif survei total Rp 150.000.

Dana tersebut baru bisa ditransfer jika peserta sudah menyambungkan rekening yang peserta pilih dengan akun Prakerja peserta.

Rekening yang bisa digunakan peserta adalah Rekening Prakerja BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja.

Untuk mendapat insentif ini, peserta wajib melakukan dan menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapat sertifikat dari lembaga pelatihan yang dipilih. 

Setelah sertifikat pelatihan muncul di dashboard Prakerja masing-masing, maka insentif pun akan mulai dijadwalkan. 

Caranya bisa dicek di dashboard Prakerja, lalu klik Insentif. 

Di situ akan muncul penjadwal pencairan insetif tiap bulannya.

Lalu apa arti status di jadwal pencairan insentif tersebut? 

TribunKaltim melansir dari berbagai sumber dan akun Instagram Prakerja berikut ini penjelasannya. 

Baca juga: SOAL TVRI Hari Ini Kelas 4-6 Kamis 19 November 2020, JAWABAN Tugas TVRI: Apa Itu Gerak Endonom?

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 November 2020, Al Merasa Bersalah, Minta Andin Tak Lagi Pergi, Bikin Baper!

Menunggu diproses

Artinya Anda sudah masuk dalam antrian proses, namun rekening serta akun Anda belum mendapat giliran diproses karena belum sampai pada tanggal penjadwalnnya.

Misalnya, saat ini baru tanggal 18 November, sedangkan jadwal pencairan insentif Anda tanggal 20 November. Maka status insentif Anda saat ini adalah Menunggu Diproses.

Dijadwalkan

Artinya dana insentif sudah dijadwalkan untuk ditransfer.

Biasanya ketika status sudah dijadwalkan, maka uang masuk ke e-Wallet atau rekening tak akan lama lagi. Sekitar 1-7 hari kerja.

Sedang Diproses

Biasanya, setelah dijadwalkan, akan muncul status sedang diproses.

Insentif Anda sedang dalam proses sebelum akhirnya ditransfer.

Biasanya insentif akan ditransfer 1-5 hari sejak status ini muncul. Biasanya bisa lebih cepat lagi.

e-Wallet belum KYC

Status ini muncul jika akun e-Wallet Anda terblokir, ter-downgrade atau ada perbedaan data diri pada akun Prakerja dan rekening yang Anda masukkan.

Dana tertahan

Status ini biasanya muncul jika Anda telat memasukkan rekening atau e-Wallet Anda.

Dalam pengecekan

Status ini artinya pihak Prakerja melakukan pengecekan data antara akun Prakerja dengan rekening atau e-Wallet Anda.

Nomor tidak ditemukan

Nomor HP pada rekening bank atau e-Wallet tidak sesuai dengan akun Prakerja, tapi jangan khawatir, biasanya akan dilakukan cek dan penjadwalan ulang transfer.

Berhasil ditransfer

Artinya dana insentif sudah ditransfer pada rekening bank atau e-Wallet Anda. Dana sudah bisa Anda ambil dari e-Wallet atau rekening Anda.

Itulah arti dari status insentif Prakerja.

Bila menemukan masalah, Anda bisa menghubungi Kontak Layanan Bantuan berikut ini:

Prakerja: 0800 160 3001
OVO: 1500696
LINK Aja: 150911
BNI: 1500046
Gopay: email: customerservice@gojek.com

Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos

Baca juga: Terbongkar Sudah! Polisi UngkapTujuan dan Cara Pelaku Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik

Gelombang 12 Kapan Dibuka?

Seperti diketahui di masa Pandemi Virus Corona, pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang belum bekerja atau korban PHK untuk meningkatkan skill.

Pekan lalu, Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah resmi ditutup, lalu banyak yang penasaran kapan jadwal pendaftara Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka?

Hingga kini, belum ada kepastian apakah Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Sampai saat ini, kata Denny, PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja (KCK).

Hanya saja Kabar Gembiranya, kartu Prakerja dipastikan tetap berlanjut di tahun 2021

Namun yang pasti, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021 sehingga bagi masyarakat yang belum lolos, dapat mendaftarkan diri kembali.

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini, jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ujar Denni

Denni pun menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.

Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.Prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucapnya.

Pertanyaan apakah akan ada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 juga ditanyakan oleh sejumlah warganet di akun Instagram resmi @Prakerja.go.id.

Satu di antaranya akun @wahyuningsih683 yang bertanya: "Gelombang ke 12 kapan di buka nya kk??"

Pertanyaan akun @wahyuningsih683 dijawab oleh akun @Prakerja.go.id yang meminta agar masyarakat bersabar.

Masyarakat diminta untuk menunggu info selanjutnya terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Satu caranya dengan memantau media sosial resmi @Prakerja.go.id secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

"@wahyuningsih683 mohon dpt ditunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang berikutnya, ya."

"Pantau media sosial kami secara berkala agar kamu tak ketinggalan info," tulis admin @Prakerja.go.id.

Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Sebenarnya untuk tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 10, tapi akhirnya kembali dibuka untuk gelombang 11.

Sebab kepesertaan 382.868 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 1-10 dicabut oleh manajemenan

Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke blacklist PMO.

Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Sebaiknya jangan berpangku tangan. Sembari menunggu jadwal pembukaan, masyarakat bisa mengetahui sejumlah syarat penerimaan di bawah ini:

1. Klik www.Prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga dan NIK, masukkan data diri, serta ikuti petunjuk untuk menyelesaikan verifikasi akun

4. Siapkan perlengkapan menulis untuk ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar online

5. Klik Gabung pada kesempatan yang tersedia

6. Tunggu pengumuman hasil seleksi Prakerja gelombang melalui SMS atau dashaboard Prakerja.

Agar Tak Masuk Blacklist

Agar kepesertaan tak dicabut Lousia menjelaskan, peserta yang lolos seleksi mendapatkan nofitikasi SMS dari PMO Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta dapat mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing di Prakerja.go.id.

Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akunnya.

Louisa mengimbau peserta yang lolos seleksi, agar segera membeli pelatihan dalam waktu 30 hari.

Hal itu bertujuan agar kepesertaannya tidak dicabut.

"Supaya kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Dana pelatihan yang diberikan sebesar Rp 1 juta, namun tidak dapat diuangkan.

Penerima bisa memanfaatkannya untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya.

"Peserta memiliki kesempatan hingga 15 Desember 2019 untuk menggunakan dana ini," ungkap Louisa.

Sebagai pengingat, kuota dalam gelombang 11 ini diambil dari kuota peserta gelombang 1-10 yang dicabut.

Tercatat, ada 382.868 kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari usai pengumuman.

Kepesertaan yang dicabut tersebut selanjutnya dipulihkan untuk gelombang 11.

Pembelian pelatihan di platform digital

Terdapat beberapa platform digital yang menyediakan pelatihan yang dapat dipilih peserta Kartu Prakerja gelombang 11.

Pembelian pelatihan dapat dilakukan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah dana pelatihan.

Saat membeli pelatihan di platform digital, pastikan telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar.

Penerima Prakerja dapat memilih beragam jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis hingga memulai dan membangun usaha, seperti cara berjualan online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan lainnya.

Setelah itu, peserta harus mengikuti pelatihan hingga selesai.

Peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif.

Baca juga: Kesaksian Salah Satu Korban Selamat, Pelaku yang Mendorong Berdiri 3 Meter dari Korban Terjatuh

Baca juga: MAKIN SERU Sinopsis Ikatan Cinta 18 November 2020, Aldebaran Ditusuk, Berkorban demi Lindungi Andin

Baca juga: Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Link Khusus Tangerang

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Memohon Maaf kepada Ustaz Abdul Somad dan Peserta Balikpapan Hijrah United

Insentif terdiri dari dua jenis, yaitu:

Insentif pelatihan, yang besarannya Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Insentif survei kebekerjaan, besarannya Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali.

Pencairan insentif Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-Wallet yang telah didaftarkan peserta Kartu Prakerja.

Insetif pelatihan hanya diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat.

Jika penerima mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif diberikan saat penyelesaian pelatihan pertama. (Tribunkaltim/Tribuntimur/kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BOCOR Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses www.prakerja.go.id dari Sekarang.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved