Kabar Artis

Hari Ini Polisi Umumkan Forensik Wajah Video Syur Mirip Gisel, Pemeran di Video Bakal Terbongkar

Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi video syur mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.

Tribun Jakarta/Annas
Artis Gisella Anastasia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ, Selasa (17/11/2020). Hari ini, Selasa 17 November 2020, Gisel diperiksa polisi selama 5 jam, jawabannya saat ditanya kebenaran video mirip dirinya, apa status Gisella? 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pengungkapan video syur mirip Gisella Anastasia punya berita terbaru.

Polisi segera membongkar siapa pemeran asli di video berdurasi 19 detik tersebut.

 Hal tersebut diketahui dari forensik wajah yang dilakukan oleh kepolisian.

Setelah melalui penyelidikan saksi ahli, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan rilis forensik wajah pada Jumat (20/11/2020).

Melalui hasil forensik tersebut, masyarakat kan dapat mengetahui siapa sebenarnya pelaku tindak asusila tersebut.

Selain itu, hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Panduan Daftar BLT Guru Honorer Via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Suara di Video Syur Mirip Gisel Jadi Perhatian, Pengamat Makin Yakin Pemerannya Ada dan Real

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP 2020 dan Jam Tayang, FP1 & FP2 Hari Ini, Link Streaming, Live Race Trans7

Baca juga: UPDATE Fakta Video Mirip Gisel, Gisella Sudah Diperiksa Polisi, Penyebar Pertama Belum Ditangkap?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus membeberkan perkembangan penyelidikan, Kamis (19/11/2020).

Selain pelaku dan saksi terkait, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah saksi ahli.

Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi video syur mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.

"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."

"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.

Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.

Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.

"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved