Ingin Buktikan tak Lakukan Hubungan Intim, Pria di NTT Rela Pegang Besi Panas

Untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan hubungan intim, pria bernisial MA (29) rela mengikuti hukum adat

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan hubungan intim, pria bernisial MA (29) rela mengikuti hukum adat dengan memegang besi panas. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Setelah kejadian yang menimpanya itu, ia sempat melaporkannya kepada Polres Sikka untuk minta keadilan.

Namun laporannya itu diarahkan untuk ke Polsek Kewapante.

"Dari Polres meminta saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapante."

"Katanya besok, Selasa (17/11/2020), pihak Polsek Kewapante akan memanggil semua pihak,” ungkap MA.

Baca Juga: 2 Oknum ASN di Medan Pingsan Dalam Mobil Divonis Hakim, Terungkap Sudah 6 Kali Hubungan Intim

Baca Juga: Bikin Gempar, 3 Pasangan di Aceh Gelar Pesta Hubungan Intim di Rumah Kosong, 4 Pelaku di Bawah Umur

Baca Juga: CINTA TERLARANG Guru SD Negeri & Istri Orang, Berhubungan Intim Berkali-kali di Kelas, Nasibnya Kini

Akibat tuduhan persetubuhan tersebut, kini ia dan keluarganya tidak hanya menanggung malu, tapi juga tak bisa bekerja.

Sebab, karena tangannya yang terluka itu membuatnya menjadi kesulitan untuk bekerja sebagai sopir seperti sebelumnya.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawa mobil karena tangan saya terluka."

"Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Sementara itu, Kapolsek Kewapante Iptu Margono mengaku sudah memanggil perwakilan desa dan lembaga adat setempat untuk diminta klarifikasi.

“Kita panggil mereka untuk minta klarifikasi lembaga adat, pemerintah desa, dan korban atas persoalan itu,” jelas Kapolsek Kewapante Iptu Margono saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Hanya saja, sekarang ini korban atau MA belum berkenan datang memenuhi panggilan itu dengan alasan masih menunggu keluarga besarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dituduh Bersetubuh, Pria NTT Dihukum Adat Pegang Besi Panas Hingga Tangan Cacat, Kini Cari Keadilan, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/11/19/dituduh-bersetubuh-pria-ntt-dihukum-adat-pegang-besi-panas-hingga-tangan-cacat-kini-cari-keadilan?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved