News Video

NEWS VIDEO DPD MPR RI Gelar Dialog Publik dengan Fakultas Hukum Unmul di Kantor Gubernur Kaltim

Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Majelis Permusyawaratan Rakyat  Republik Indonesia (DPD MPR RI) menggelar dialog publik di kantor Gubernur Kalimantan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Majelis Permusyawaratan Rakyat  Republik Indonesia (DPD MPR RI) menggelar dialog publik di kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (20/11/2020).

Dalam dialog tersebut dihadiri perwakilan DPD dari beberapa dapil di beberapa wilayah Indonesia.

Ketua kelompok DPD MPR RI Intsiawati Ayus mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penataan lembaga di MPR sekaligus lembaga DPD RI

Sekaligus mengkaji tiga badan alat kelengkapan MPR. Sekaligus menjadi bahan kajian dalam penataan sistem tata negara.

"Ada satu sayap badan disebut yaitu Komisi Kajian Ketatanegaraan hasil dialog ini akan kembali dibedah menjadi argumentasi menindaklanjuti rekomendasi MPR ini.

Kita menyerap kajian ini dengan fakultas hukum Universitas Mulawarman. Hasil ini menjadi bahan kajian untuk penataan sistem ketatanegaraan lembaga negara," ucapnya.

Dalam dialog ini juga menjadi acuan sekaligus masukan ke pusat agar DPD MPR RI bisa ikut tergabung dengan fungsi.

Sehingga DPD MPR RI tidak hanya menyuarakan aspirasi masyarakat saja. Namun juga turut berpatisipasi dalam melaksanakan sistem legislatif sama dengan DPR RI.

Sementara itu dekan fakultas hukum Universitas Mulawarman Mahendra Putra Kurnia mengatakan kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

"Semoga ini bisa jadi kunjungan menyenangkan bagi senator sekalian Kami Dari fakultas hukum mengucapkan terimakasih kepada DPD yang sudah bekerjasama dengan Kami.

Sehingga kami pun bisa turut menjalankan tugas Sebagai Perguruan tinggi dengan menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Kami pun juga berharap kegiatan ini berjalan lancar," ucap Mahendra Putra Kurnia.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono

Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved