News Video

NEWS VIDEO UPDATE Gisella Sudah Diperiksa Polisi, Penyebar Pertama Belum Ditangkap?

Gisella sudah diperiksa polisi pekan ini, simak update fakta video mirip Gisel, penyebar pertama belum ditangkap?

Editor: Djohan Nur

Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.

Lalu, Pasal 9 UU Pornografi mengatur setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca juga: Trending Twitter Story, Mirip Instagram Story, Cara Gunakan Twitter Fleets, bisa Teks, Foto & Video

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta eform.bri.co.id/bpum, Jadwal Terbaru BPUM Khusus Tangerang

Baca juga: Barisan Belakang AC Milan Rapuh, Bidik Pemain Muda Ajax, Kendala Rossoneri Bikin Terancam Gigit Jari

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Bisa Dipanggil Lagi Berkait Video Syur " dan "Mengapa Artis GA Diperiksa meski Penyebar Pertama Video Syur Belum Ditangkap?"

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Video Editor: TribunKaltim.co/Jojo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved