News Video
NEWS VIDEO KPU Balikpapan Mulai Sortir Surat Suara, Tenaga Sortir Bisa Raup Rp 500 Ribu Sehari
Proses penyortiran tersebut dilakukan oleh 50 petugas sortir untuk mengetahui kondisi surat suara dalam kondisi baik atau rusak.
TRIBUNKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Proses penyortiran tersebut dilakukan oleh 50 petugas sortir untuk mengetahui kondisi surat suara dalam kondisi baik atau rusak.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan sejumlah kriteria surat suara yang lolos dalam proses penyortiran.
Diantaranya, gambar dan tulisan wajib tertera jelas, tidak buram, dan tidak memiliki bercak yang menyerupai titik coblosan.
"Surat suara harus simetris. Kita juga akan menghitung ulang jumlah surat suara yang sudah dikirim apakah betul isinya 2000 lembar per pack," ujarnya, Senin (23/11/20).
Sementara itu, apabila surat suara tidak sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan maka akan dipisahkan.
Surat suara yang rusak akan kembali dikirim dan dimintakan untuk penggantian ulang terhadap pabrik pencetakkan.
Namun demikian, Thoha meyakini bahwasannya masih ada waktu yang cukup apabila terdapat surat suara yang kurang.
"Estimasi selesai 4-5 hari. Mulai dari Timur kita akan penuhi dulu dan yang terakhir adalah kota. Insyaallah semua lancar," katanya.
Adapun setiap petugas yang berkontribusi dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan mendapat Rp 250 per lembarnya.
"Maka kalau satu hari bisa 2000 lembar, maka setiap orang bisa dapa Rp 500 ribu rupiah," terangnya.
Sebagai informasi, KPU Kota Balikpapan, telah menerima surat suara untuk Pilkada sebanyak 455.999 lebar.
Surat suara itu telah diterima dari KPU Pusat, yang telah menyelesaikan pencetakan surat suara.
Dikirim melalui Pelabuhan Semayang dan tiba di kantor KPU Balikpapan, Jumat pagi (20/11/20) pekan lalu.
(*)
Naskah: TribunKaltim.co/Miftah Aulia
Videografer: TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz