Rapat Koordinasi dan Diskusi Dengan KPK, Ini yang Disampaikan Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin

Pemkot Samarinda melakukan rapat koordinasi dan diskusi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2020, dengan KPK

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin di Kantornya, Balaikota Samarinda, Senin (23/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda melakukan rapat koordinasi dan diskusi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2020, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Balaikota Samarinda, Senin (23/11/2020).

Diungkapkan oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, pada dasarnya KPK melakukan tiga fokus area tugas.

Baca juga: Lengkap, Jadwal Audisi Indonesia Idol 2020 Malam Ini, Live Streaming RCTI+ atau www.rctiplus.com

Baca juga: UPDATE! BLT Guru Honorer Kemendikbud 2020 Cair, Guru Madrasah Kemenag Menyusul dan Tak Ada Potongan

Pertama perbaikan, pengelolaan tata pemerintahan.

Kedua menyalamatkan aset pemerintah daerah.

Ketiga adalah tugas khusus.

Dalam poin pertama, ada beberapa pertanyaan disampaikan ke Pemkot Samarinda, yang berkaitan dengan hal tersebut.

Selanjutnya poin kedua, mereka melihat aset Pemkot Samarinda, sudah dikuasai atau belum atau dikuasai pihak ketiga dan lain -lain.

Baca juga: Kalah Judi, Sopir Truk Tambang Ini Nekat Rampas Perhiasan Seorang Pramuria, Ternyata Emas Imitasi

Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Daniel Mananta Keluar, Ini Jam Tayang Indonesian Idol Malam Ini Tonton di Sini

"Dan yang ketiga, bagaimana tingkat kepatuhan kita mengisi Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dan sebagainya. Itu yang menjadi fokus pembahasan," ungkapnya di ruang kerjanya, Balaikota Samarinda, Senin (23/11/2020).

Semuanya itu ada penilaian, misal di Kota Samarinda ini berapa nilai tingkat kepatuhan dalam pemberantasan korupsi.

"Umpama 60 persen atau 50 persen, kan dia ada parameternya," ujarnya.

(TRIUNKALTIM.CO, M RIDUAN)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved