Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Bagaimana Jika Tak Punya NPWP? Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara pencairan BLT guru honorer, bagaimana jika tak punya NPWP? login info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Cek Penerima BLT Guru Honorer 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara pencairan BLT guru honorer, bagaimana jika tak punya NPWP? login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemendikbud dicairkan secara bertahap.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai untuk guru honorer dan tenaga kependidikan ini sebesar Rp 1,8 juta.

Nadiem Makarim menargetkan pencairan BSU Kemendikbud tersebut tuntas di akhir November 2020 ini, atau kurang lebih sepekan lagi.

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, berikut syarat dapatkan BSU Kemendikbud.

BSU Kemendikbud diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Fadli Zon Tiba-Tiba Ingat Era Ahok, Pangdam Jaya Banjir Karangan Bunga, Sampaikan Salam Akal Sehat

Baca juga: Lewat 15 Desember, Insentif Prakerja Tak Bisa Dicairkan, Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca juga: Terjawab, Bolehkan Warga Pasang Baliho Habib Rizieq? Penjelasan Pangdam Jaya, Turun dengan Kapolda

Baca juga: Update Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Indikasi Kemiripan dengan Gisel, Pengakuan Tersangka

Hal tersebut diinformasikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita.

Tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," kata Nadiem.

Total anggaran untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp 3,6 triliun.

BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Baca juga: Update Liga Italia, Kondisi Mengejutkan Ibrahimovic Bikin AC Milan Pusing, Rafael Leao Juga Senasib

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan.

Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Baca juga: SOAL TVRI Hari Ini Kelas 1-3 Selasa 23 November 2020, Tugas TVRI: Bangun Datar & Pola Bangun Datar

Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK non-PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Baca juga: UPDATE! Kapan Prakerja gelombang 12 Dibuka Via Login www.prakerja.go.id? Cek Cara Daftar dan Linknya

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021.

Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem Makarim.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat Dapatkan BSU Kemendikbud, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/23/login-infogtkkemdikbudgoid-cek-penerima-blt-guru-honorer-ini-syarat-dapatkan-bsu-kemendikbud?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved