Integrasi Perpajakan Pegadaian, Data Nasabah Tetap Aman

Data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pegadaian

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani 

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.

Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

"Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data perpajakan atau transaksi keuangan nasabah yang memanfaatkan produk atau layanan Pegadaian," pungkasnya.

(Tribunkaltim.Co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved