Pemkot Balikpapan Sepakati Pembelajaran Tatap Muka pada Januari, Keputusan Tetap di Tangan Orangtua
Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati pembelajaran dengan sistem tatap muka bakal digelar pada minggu kedua di Januari 2021. Segala persiapan bakal
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati pembelajaran dengan sistem tatap muka bakal digelar pada minggu kedua di Januari 2021.
Segala persiapan bakal dilaksanakan, seperti menggelar simulasi di tiap kecamatan.
Simulasi pembelajaran tatap muka bakal digelar bulan Desember.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan kini mulai mempersiapkan proses Pembelajaran Tatap Muka, di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Kebijakan itu terkait tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Di mana, Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim memberi lampu hijau bagi sekolah untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka.
"Sekolah lagi disiapkan. Kita sepakat Januari, sekitar tanggal 12 di minggu kedua," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (23/11/2020).
Simulasi pembelajaran tatap muka juga sedang disiapkan.
Rizal Effendi mengatakan kemungkinan simulasi dilakukan satu sekolah di tiap kecamatan.
Adapun rencana simulasi pembelajaran tatap muka akan mulai dilakukan pada bulan Desember mendatang.
"Ada PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Ada empat yang kita coba," katanya.
Merujuk aturan ketentuan, izin pembukaan sekolah tatap muka saat ini tak lagi melihat risiko zona penyebaran covid-19.
Namun, melalui ketentuan pemerintah daerah yang dinilai lebih mengetahui kondisi dan kesiapan sekolah di daerahnya masing-masing.
"Kita hanya bikin kuesioner ke orang tua. Karena di petunjuknya orang tua boleh bersikap," tuturnya.
Maka itu, sebelum pembelajaran tatap muka akan diselenggarakan, Dinas Pendidikan sebelumnya akan memberi angket pilihan.
Bagi para orang tua atau wali murid yang masih merasa khawatir atau was-was dengan metode pembelajaran tatap muka di masa pandemi, maka akan dipertimbangkan proses belajar via daring.
Sementara jika orang tua setuju, maka anak-anak diperbolehkan memulai belajar di sekolah.
"Iya, kewenangan itu dari pemerintah daerah. Besok hari ini kita rilis dan akan disampaikan lebih detail dengan PGRI," ucapnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Terungkap 4 Negara Sebentar Lagi Mulai Vaksinasi Warga, Satu di Pekan Kedua Desember
Baca juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik
Baca juga: Dokter Terbang Layani Warga Perbatasan di Desa Long Ara dan Pujungan
Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Protokol Kesehatan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan memperbolehkan seluruh daerah melakukan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut mendapat respons oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fitri Maisyaroh, Senin (23/11/2020) mengapresiasi keputusan yang dilakukan Mendikbud tersebut.
Namun hal itu perlu pengawasan tiap pemerintah dalam mengaplikasikan hal tersebut.
Salah satunya pengawasan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah yang ada.
Jika tidak sesuai maka kemungkinan terpapar Virus Corona ( covid-19 ) semakin tinggi.
"Tapi ini dengan persyaratan yang super ketat. Dan juga banyak aspek yang harus disiapkan. Sekolah dengan manajemennya apa sudah siap. Protokol kesehatan di sekolah apa sudah siap.
Gurunya sendiri apa sudah siap. Masyarakat juga apa sudah siap. Termasuk di dalamnya orang tua siswa dan siswanya sendiri apa sudah siap," ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan setiap sekolah harus perlahan melakukan kegiatan tatap muka.
Misal selama beberapa pekan dilakukan tatap muka selama dua kali dalam sepekan.
Kemudian sisanya melakukan sistem online.
Selain itu untuk mengurangi jumlah siswa dilakukan shift dengan mengurangi jam pelajaran harian.
Ia juga meminta kepada pemerintah melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan.
Ada dua kurikulum yang harus diterapkan para guru yaitu kurikulum normal dan kurikulum pandemi.
"Guru dilatih untuk terampil jalankan dua model kurikulum ini. Jadi kita selalu siap dalam kondisi apa pun. Normal kah atau masih pandemi. Tidak dipaksakan, masih pandemi dipaksa jalan normal kurikulumnya. Selain guru dilatih, orang tua juga di-breafing, diberikan pengarahan dan pemahaman," tuturnya.
Sementara itu ia meminta kepada orangtua murid untuk mengetatkan protokol kesehatan saat mengantar anaknya ke sekolah.
Jangan sampai orangtua lalai dan berpotensi si kecil terpapar covid-19.
Dan, menurutnya, jika tidak menaati protokol kesehatan berpotensi terjadi penularan di sekolah.
Selain itu bagi anak murid yang diantar menggunakan kendaraan sekolah, angkutan kota ataupun kendaraan pribadi pun wajib menaati protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Juga diperhatikan jika anak pergi ke sekolah menggunakan kendaraan umum. Harus ada aturan di angkot. Jangan sampai protokol kesehatan dilaksanakan ketat di rumah dan di sekolah, justru kendur di jalan (kendaraan umum). Ini perlu dipikirkan dan diantisipasi," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia dan Jini Prayudi Kartono)