5 ASN Bontang Terjerat Kasus Narkoba, Dua Diproses Hukum, Tiga Rehab, BNN Imbau Test Urine Massal
Narkoba tak memandang status dan jabatan yang melekat di tubuh seseorang. Buktinya, banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut kasus narkoba.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas BNNP Kaltim
DARURAT NARKOBA - Dua pelaku peredaran narkoba diamankan BNNP Kaltim. Foto kanan- Ilustrasi Narkoba
“Jika ASN terlibat penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Maka yang dirugikan adalah citra pemerintah di masyarakat, yang juga ikut menjadi buruk," ujarnya.
Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Tes urine massal secara berkala diharapkan bisa menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Bontang.
(Tribunkaltim.co/Fachri)