Penanganan Covid

Bio Farma Masih Kaji Kerja Sama dengan AstraZeneca dan Pfizer Terkait Pengadaan Vaksin Covid-19

Perusahaan BUMN bidang farmasi Bio Farma masih mengkaji kerja sama pengadaaan vaksin covid-19 selain Sinovac yaitu AstraZeneca dan Pfizer.

Editor: Samir Paturusi
HANDOUT / AFP Ilustrasi
Perusahaan BUMN bidang farmasi Bio Farma masih mengkaji kerja sama pengadaaan vaksin covid-19 selain Sinovac yaitu AstraZeneca dan Pfizer. 

TRIBUNKALTIM.CO-Perusahaan BUMN bidang farmasi Bio Farma masih mengkaji kerja sama pengadaaan vaksin covid-19 selain Sinovac yaitu AstraZeneca dan Pfizer.

Direktur Operasi Bio Farma Rahman Roestan mengakui kecukupan vaksin covid-19 memang tidak bisa berasal dari satu sumber.

Namun, untuk melakukan kerja sama pemerintah tentu mengkaji secara seksama, seperti mempertimbangkan kepraktisan distribusi vaksin di lapangan.

Baca Juga: Tim Unmul Beber Penelitian ke 100 Mitra Driver Gojek, Pola Prilaku Pencegahan Covid-19

Baca Juga: BPOM Dukung Vaksin Covid-19 Apapun yang Dipilih Pemerintah : Kami Siap Dampingi

Baca Juga: Kukar Cerdas dan Pintar, Konsep Pembelajaran Daring Dibuat Sebelum Covid-19

"Potensi kerjasama itu kita harus dikaji betul karena memang beberapa parameter harus kita pertimbangkan bukan hanya masalah kecepatan dan kecukupan," ujarnya dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, Kamis (26/11/2020).

"Tetapi juga kepraktisan di lapangan dan bisa tidaknya nanti secara teknis didistribusikan ke berbagai provinsi kita kan negara kepulauan dengan kondisi negara tropis tentunya akan ada penyesuaian yang harus kita kaji betul," lanjut Rahmat.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan terjalinnya kerja sama tersebut, dengan tetap mengutamakan keamanan, mutu, dan khasiat vaksin.

"Semua potensi dengan partner global, tentu harus kita review secara komprehensif," ujarnya.

Sementara itu Badan Pengawasan Obat Makanan menyatakan, mengikuti apapun keputusan dari pemerintah untuk memilih vaksin mana yang akan masuk ke Indonesia.

"Kami siap mendampingi, melihat aspek mutunya, aspek keamanannya dan aspek khasiatnya," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dikesempatan yang sama.

Bahkan menurutnya, vaksin Pfizer tidak perlu melakukan uji klinik di Indonesia, jika telah dikaji matanf oleh otoritas obat negara tempat asalnya.

"Tidak harus melalui uji klinik di Indonesia, atau sudah tersedia data uji klinisnya, tentunya nanti jadi bahan yang bisa langsung digunakan untuk Badan POM untuk evaluasi kelayakannya untuk mendapat izin penggunaannya di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Catat 22 Kasus Positif Baru Corona, Waspada Guru TK Terpapar Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved