Gali Sejarah Kerajaan di Muara Kaman, Pemkab Kukar Kerja Sama dengan BPCB Kaltim
Kawasan Muara Kaman merupakan wilayah yang mengandung misteri sejarah sejak masa Kerajaan Mulawarman Abad IV/VM sampai dengan akhir abad XIX. Untuk i
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kawasan Muara Kaman merupakan wilayah yang mengandung misteri sejarah sejak masa Kerajaan Mulawarman Abad IV/VM sampai dengan akhir abad XIX.
Untuk itu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Balai Pelestarian cagar Budaya (BPCB) Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan seminar kajian hasil fasilitasi lanjutan Kerajaan Kutai Mulawarman Ing Martadipura pada Kamis (26/11/2020) di Balai Agung Kedaton Kutai.
Dilansir dari situs resmi Pemkab Kukar, seminar kali ini menghadirkan tiga narasumber dari Balai Pelestarian cagar Budaya (BPCB) Provinsi Kalimantan Timur Dr. Muslimin AR Effendi dan Drs.Budi Setiawan serta Drs.M. Dwi Cahyo dari Universitas Negri Malang.
Dalam arahannya, Kepala Balitbangda Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri peninggalan Kerajaan Mulawarman Ing Martadipura yang ada dan menganalisis sejarah yang ditemukan di lapangan.
Karena kawasan Kerajaan Mulawarman Ing Martadipura yang berada di Kecamatan Muara Kaman memiliki banyak misteri yang perlu dikaji agar dapat memberikan gambaran sejarah masa lalu.
Baca juga: 65 Persen Bangunan Kerajaan di Kaltim Rusak, Hetifah Dorong Dirjenbud Berikan Insentif
Dia juga mengatakan bahwa kajian ini dimaksudkan untuk mengekplorasi data historis, arkeologis lanjutan di situs Kerajaan Mulawarman Ing Martadipura agar dapat dijadikan bahan untuk membuat rekonstruksi tentang dinamika kawasan kerajaan khususnya kawasan Martadipura, Tanjung Serai dan Lembu Ngeram Muara Kaman.
Dia berharap nantinya dengan pelestarian situs-situs cagar budaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat menjadikan cagar budaya tersebut menjadi destinasi wisata unggulan di Kutai Kartanegara khususnya di Muara Kaman.
Selain itu, hasil penelitian atau kajian ini dapat dijadikan salah satu rekomendasi kebijakan daerah dalam rangka membangun daerah khususnya sebagai bahan penting dalam pelestarian cagar budaya dan kepariwisataan di Kabupaten Kukar.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)