Kawasan Gunung Bugis Disebut-sebut Sarang Narkoba di Balikpapan, Kapolresta: Kita Obrak-abrik
Baru sehari, Satresnarkoba Polresta Balikpapan telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Melalui pers rilis, Kapolresta Bal
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru sehari, Satresnarkoba Polresta Balikpapan telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Melalui press release, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menuturkan bahwa di Balikpapan terdapat satu kawasan yang digadang-gadang merupakan wilayah strategis untuk melakukan transaksi narkoba.
Di mana kawasan Gunung Bugis yang sejauh ini kerap menjadi pantauan Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
"Dulu saya bilang Kampung Gunung Bugis itu jadi tempat sarangnya. Itu kita obrak abrik, kita dudukin terus," ucap Kombes Pol Turmudi.
Kawasan tersebut, lanjut Kombes Pol Turmudi, secara konsisten dilakukan razia demi meminimalisir kejahatan narkoba.
Berkat razia tersebut, akhirnya berhasil dikuasai.
"Setiap saat kita lakukan razia. Tempat yang strategis memang di sana. Akhirnya kita kuasai," ujar Kombes Pol Turmudi.
Sehingga, para pelaku kejahatan narkoba yang bingung, dirasa gagal mengenali kondisi lingkungan baru mereka.
"Gunung Bugis yang notabene predikatnya kampung narkoba, kemudian kita buat kampung itu image-nya bukan kampung narkoba, jadi semua membentengi dirinya dari narkoba," ucap Kombes Pol Turmudi.
Pengungkapan kejahatan narkoba ini, lanjut Kombes Pol Turmudi, bentuk komitmen bersama masyarakat dalam memerangi narkoba.
Amankan 5 Kg Sabu
Diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak lima kilogram lebih (5 kg 176,16 gram) dari tangan empat orang tersangka, pada Kamis (26/11/2020) di dua lokasi yang berbeda
Sekitar pukul 14.30 Wita dengan barang bukti sabu sebanyak 50,96 gram, penangkapan pertama dilakukan oleh Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Balikpapan di kawasan Balikpapan Barat terhadap tersangka berinisial HI (35).
"Awalnya tersangka pertama ini yang kita amankan di Kampung Baru, dengan BB (Barang Bukti) 50,96 gram. Kita periksa lebih lanjut HI dan didapat tiga nama dan lokasi lainnya," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Pambudi, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut, Kapolresta Balikpapan mengatakan dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap tersangka pertama, tim Opsnal Sat Resnarkoba memburu nama-nama yang disebutkan pelaku dan lokasi lainnya.