Asisten I Setkab Kukar Lantik Anggota BPD Desa Hambau dan Desa Loa Sakoh, Ini Pesannya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat, melantik anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Hambau

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana pelantikan anggota BPD di salah satu desa di Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat, melantik anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Hambau dan Desa Loa Sakoh Kecamatan Kembang Janggut pada Jumat (27/11/2020) kemarin, di Gedung BPU Desa Hambau.

Pada kesempatan tersebut, Bayu Kurnianto dilantik sebagai Ketua BPD Loa Sakoh dan Suriansyah sebagai Ketua BPD Desa Hambau.

Pelantikan disaksikan Camat Kembang Janggut Tego Yuwono.

Baca Juga: Penyerahan Piagam Penghargaan buat Juara Lomba Panji Keberhasilan TP PKK Tingkat Provinsi di Kukar

Baca Juga: Plt Bupati Kukar Harapkan Pokdarkamtibmas Bisa Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kutai Kartanegara

Baca Juga: Pemkab Kukar Ikuti Penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo Secara Virtual

Dalam amanat Plt Bupati Kukar Chairil Anwar yang dibacakan Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat mengatakan,  bahwa pengambilan sumpah pada pelantikan BPD merupakan tanda resmi dimulainya tugas dan fungsi BPD.

Pelantikan menjadi moment penting bagi BPD dalam membantu percepatan proses perubahan APBDes 2020 sebagai tindak lanjut amanat Mentri Desa PDTT, Mentri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait penanganan Covid 19 melalui APBDes. 

“Selain itu juga BPD akan Duduk bersama kades dalam melakukan pembahasan RKPDes 2021 dan sekaligus penyiapan penyusunan APBDes 2021,” ujar Taufik dalam rilis prokom Humas Setkab Kukar.

Dia juga mengatakan bahwa pada masa tanggap darurat Covid-19, desa diarahkan sesuai dengan kewenanganya agar turut melakukan penanganan.

Harapnya, peran BPD pada masa tanggap darurat Covid-19 ini bisa membantu dalam penganggaran melalui perubahan APBDes bersama kades.

Kegiatan-kegiatan dan penanganan covid berupa penyediaan penganggaran untuk pembentukan dan dukungan kerja TIM relawan desa lawan Covid-19.

Kegiatan penanggulangan dampak covid berupa pelaksanaan padat karya tunai serta dana BLT dari dana desa.

Baca Juga: Ketua KPU Kukar: Pelapor Sebelumnya Telah ke Bawaslu Kukar dan Sidang di PTUN Samarinda, Namun Gagal

Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Kukar Terus Meningkat, Hingga Saat Ini Pasien Sembuh Mencapai 2.860 Kasus

Baca Juga: Total Pasien Terkonfirmasi Positif Capai 3.445 Kasus di Kukar, Angka Sembuh 2.825 Orang

“Pada tahun 2021 nanti, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” tuturnya.

Lanjut dia, melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas desa, sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Selain itu, juga penguatan peran PKK dalam pembangunan desa yang bertujuan memperdayakan perempuan sebagai garda terdepan dalam mengerjakan roda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam unit kecil yaitu keluarga.

“Saya juga meminta agar anggota BPD juga bisa berkontribusi menyukseskan Pilkada dengan menjaga kondusifitas wilayahnya agar tercipta pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved