Bahan Pil Double L dari Jakarta, Polresta Samarinda Ringkus Pelaku, Modus Campur dengan Obat Maag
Pelaku berinisial KS (49), pencetak pil double L yang di grebek tadi malam (28/11/2020) tepatnya kawasan gudang lingkungan Sekolah Menengah Pertama.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku berinisial KS (49), pencetak pil double L yang di grebek tadi malam (28/11/2020) tepatnya kawasan gudang lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Samarinda tepatnya di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengaku bahwa ada beberapa macam bahan sebelum mencetak pil double L.
Tempat produksi barang terlarang ini disatroni puluhan kepolisian berpakaian sipil dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda.
Pelaku KS saat ditanya terkait bahan campuran pil double L ini, mengaku tak banyak mengetahui.
Sesuai arahan dari rekannya berinisial PR yang mengajaknya berbisnis barang terlarang ini.
Baca juga: NEWS VIDEO Sabu 988,9 Gram Dimusnahkan, Kabid Penindakan BNNP Kaltara: Lokasi Sulit Dijangkau
Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda
Bahan campuran yang digunakan tersebut diakui KS ada dua macam, yang telah dipesan. Lalu, dicampurkan dengan obat maag jenis sirup (Mylanta).
"Alatnya sama bahannya, tema saya (PR) yang memesan dari Jakarta. Oktober kemarin baru sampai dan menyusul bahannya," sebut pria yang mengenakan peci serta baju koko dan sarung ini pada saat penggrebekan, Sabtu (28/11/2020) tadi malam.
Pelaku KS menyampaikan, pil double L yang sudah diproduksi dan dicetak belum sempat terjual.
Selama dirinya memproduksi sebulan belakangan terakhir.
"Belum ada yang dijual, saya juga tidak tahu mau dijual kemana dan saya hanya disuruh cetak saja," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)