Mahasiswa Demo Kejati Kaltim

GMPPKT Minyta Kejati Kaltim Usut Usulan Proyek MYC, Diduga untuk Danai Satu Paslon Pilwali Samarinda

Mereka kembali menuntut Kejati Kaltim melanjutkan pengusutan beberapa kasus-kasus yang belum selesai.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Mahasiswa yang tergabung di dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (30/11/2020). Mereka kembali menuntut Kejati Kaltim melanjutkan pengusutan beberapa kasus-kasus yang belum selesai. Ada Tiga kasus yang diminta Kejati untuk mengusut kasus Salah satunya rencana Proyek MYC. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Selain itu pihaknya juga mengusut pokir APBD 2020 yang diduga diselewengkan dan tidak tepat pakai.

Sebelumnya Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (30/11/2020).

Sekitar tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut. Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali dari pihak Kejati Kaltim.

"Kami meminta agar Kejati segera melanjutkan kasus yang pernah kami laporkan sebelumnya," ucap Adhar kordinator aksi.

Berikut tiga kasus yang diminta GMPPKT untuk segera ditindaklanjuti Kejati Kaltim.

1. Meminta Kejati Kaltim Segera Menindaklanjuti Memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dishub Kaltim terkait Laporan GMPP KT atas Dugaan Korupsi Pembayaran Atas Pekerjaan Pembangunan BSB Paket III Yang Tidak Sesuai Dengan Realisasi Fisik Sebesar 9,3M(Termasuk Runtuhnya Hanggar BSB) Tahun 2013.

2. Dugaan pelanggaran hukum terkait usulan 2 proyek MYC sebesar Rp 494 M.

3. Dugaan penyalahgunaan wewenang usulan dana pokir APBD provinsi kaltim 2019.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved