Jalur Khusus Sepeda di Samarinda Kalimantan Timur Sudah Tahap Finishing

Jalur khusus sepeda sepanjang jalan Gajah Mada, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Martadinata, sudah tahap finishing, Senin (30/11/2020).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Jalur khusus sepeda yang ada di jalan Gajah Mada Samarinda, TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jalur khusus sepeda sepanjang jalan Gajah Mada, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Martadinata, sudah tahap finishing, Senin (30/11/2020).

Perihal tersebut diungkapkan Rinjani Kusuma Kasi Prasana Jalan Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Samarinda.

"Untuk Jalurnya sudah mentok, tinggal kelengkapan aja lagi, finishing - finishing seperti gambar sepedanya dan chat warna hijaunya," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Respon Goweser Terhadap Kehadiran Jalur Sepeda di Samarinda, Keren Minta Ditambah

Baca juga: Jalur Sepeda Ikuti Aturan Permenhub, Dishub Samarinda Akui Belum Disosialisasikan

Dilanjutkannya, bahwa kalau dipersentasikan sekitaran 80 persen, adapun untuk target penyelesainnya dibeberkan pada Bulan Desember 2020 ini.

"Gak sampai akhir Desember, paling gak sampai pertengahan sudah selesai itu," ujarnya.

Disinggung ketika sudah selesai apakah ada peresmian khusus yang diselenggarakan, disebutkannya hal tersebut tergantung dari pimpinan.

"Kalau masalah itu 100 persen kami serahkan kepada pimpinan," ungkapnya.

Adapun untuk lebar median, jalur khusus tersebut disebutkannya antara 1,5 - 1,2 Meter.

Baca juga: Warga Mengeluh Soal Jalur Sepeda di Trotoar Jakarta yang Terhalang Tiang

Baca juga: VIDEO - Dua Bocah Ini Adang Pengendara Motor yang Lewati Jalur Sepeda

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Samarinda membuat lajur khusus bagi pesepeda di sepanjang Jalan Gajah Mada, dan sebagian Jalan Slamet Riyadi

Terkait itu Kabid Prasarana Dishub Kota Samarinda, Romiansyah menjelaskan, jalur khusus dibuat berdasar amanat Peraturan Menteri Perhubungan ( Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan yang ditandatangani pada 14 Agustus 2020 lalu.

"Iya benar, jadi kami buat jalur sepeda berdasar amanat Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan," sebut Romiansyah, Senin (16/11/2020).

TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved