News Video

NEWS VIDEO 742 Calon KPPS dan Pengawas Pemilu Lanjut Swab, Positif Covid-19 Dilarang Bertugas

Satgas Covid-19 Balikpapan melanjutkan pemeriksaan terhadap petugas KPPS dan Pengawas Pemilu yang dinyatakan reaktif dua kali.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Balikpapan melanjutkan pemeriksaan terhadap petugas KPPS dan Pengawas Pemilu yang dinyatakan reaktif dua kali.

"Kita lanjutkan swab kepada 742 petugas, terutama bagi yang bergejala," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat meninjau pelaksanaan swab test, Selasa (1/12/20).

Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan telah melaksanakan Rapid Test kepada 13.545 petugas KPPS maupun 1.505 Pengawas Pemilu.

Hal itu dilakukan sebagai langkah persiapan antisipasi Pilkada serentak ditengah pandemi, pada hari pencoblosan, 9 Desember 2020.

Dari Rapid Test pertama yang dilakukan, 1.163 calon petugas KPPS dan Pengawas Pemilu dinyatakan reaktif. Sedangkan hasil yang kedua, masih terjaring hampir seribu petugas.

"SOP-nya di KPU kalau masih positif dia harus diganti, dilarang ikut. Kalau tidak ditemukan penggantinya, petugas di TPS akan berkurang," kata Rizal Effendi.

Terpisah, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, diketahui telah menyusun skenario lanjutan.

Pihaknya akan segera mencari petugas KPPS pengganti dan melakukan Rapid Test bagi yang bersangkutan

"Untuk pengganti KPPS yang dinyatakan positif, nanti juga akan kita Rapid Test dulu," sambung Thoha.

Namun begitu, bagi petugas KPPS yang tak sempat atau ketinggalan bimbingan teknis (bimtek) akibat harus menjalani karantina.

Maka bimtek dalam melaksanakan tugas di hari pencoblosan Pilkada Balikpapan, akan dibimbing oleh rekan KPPS lainnya.

"Tapi insyaallah, Pilkada ini ilmunya sama, kalaupun ada perubahan tidak signifikan," pungkasnya.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltara.com / Miftah Aulia

Videografer: TribunKaltara.com / Dwi Ardianto

Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved