Pilkada Balikpapan
Jadwal Rekam e-KTP Jelang Pilkada Serentak 2020, Disdukcapil Balikpapan Buka Sabtu Sampai Minggu
Sejak dua pekan terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan membuka waktu tambahan pelayanan perekaman e-KTP
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak dua pekan terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur membuka waktu tambahan pelayanan perekaman e-KTP.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung tingginya permintaan perekaman jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bahkan, Disdukcapil sejak dua minggu terakhir, berinisiatif membuka pelayanan tatap muka di hari Sabtu dan Minggu.
“Sudah dua minggu. Jadi yang nggak bisa mengurus online, kita layani Sabtu dan Minggu," ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Baca juga: Jelang Pemilihan Kepala Daerah 75 Persen Perekaman e-KTP Balikpapan Didominasi Milenial
Baca juga: 11 Ribu Lebih Warga Belum Perekaman e-KTP, Disdukcapil Kaltara Lakukan Layanan Jemput Bola
Pelayanan waktu tambahan perekaman e-KTP akan dilakukan hingga nanti tanggal 9 Desember 2020.
"Memang hanya khusus perekaman e-KTP saja, karena mau Pilkada,” katanya.
Helmi menjelaskan, proses pendaftaran di hari Sabtu dan Minggu, mulai dari pukul 09.00-12.00 Wita.
“Ini untuk mengejar Pilkada. Kita siapkan. Kita fasilitasi masyarakat supaya bisa menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” ungkap Helmi.
Selama dibuka, lanjut Helmi, hampir tiap hari ada sekitar 200 orang yang melakukan perekaman.
Baca juga: Sipelandukilat Segera Hadir di Pulau Sebatik, Tak Cuma Layani Soal Perekaman e-KTP Loh
Namun dengan jumlah perekaman e-KTP sebanyak itu dianggap normal. Sebab, berdasar data, Kota Balikpapan hanya tinggal 0,2 persen yang belum direkam.
"Kita itu termasuk 12 besar perekaman tertinggi di Indonesia. Jadi alhamdulillah masyarakat Balikpapan itu sanggat sadar,” ucapnya.
Helmi pun mempersilahkan masyarakat yang belum untuk segera melakukan perekaman. Saat ini pihaknya masih memiliki persediaan blanko sebanyak 11 ribu.
“Kita masih punya 11 ribu. Yang belum merekam silahkan. Proses rekamannya sudah seperti biasa berjalan. Protokol kesehatan tetap diperhatikan,” tandasnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)