GMPPKT Minta Bankeu Diusut
BREAKING NEWS GMPPKT Datangi Kejati Kaltim Minta Usut Dugaan Korupsi Bankeu Tahun 2020
Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (3/12/2020).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (3/12/2020).
Mereka saat ini kembali menuntut ke Kejati untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi bantuan keuangan APBD Kaltim tahun 2020.
Sekitar belasan mahasiswa ini terjun ke lapangan dengan membawa spanduk berisikan tuntutan.
"Kami ingin Kejati Kaltim menindaklanjuti adanya dugaan korupsi Bankeu tahun anggaran 2020," ucap Kordinator aksi Adhar.
Baca Juga: Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim tak Puas Penjelasan Kejati Terkait Rubuhnya BSB
Baca Juga: GMPPKT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bankeu Pemprov ke Kejati Kaltim.
Baca Juga: Kejati Sudah Panggil BPK Terkait Robohnya Hanggar BSB, Kejati Klaim tak Menimbulkan Kerugian Negara
Mereka menduga ada tiga oknum yang menyelewengkan adanya dugaan praktek rasuah tersebut. Ketiga oknum tersebut berinisial HM, AW dan ZH.
Diduga mereka merugikan negara senilai Rp 200 miliar.
Usai berorasi mereka masuk ke dalam kantor Kejati Kaltim untuk membuat laporan terbaru terkait kasus tersebut.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)