Tahun 2021, Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Peserta tak Dibatasi, Negeri atau Swasta, Cara Daftar
Tahun 2021, ada kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi PPPK, peserta tidak dibatasi, negeri atau swasta, cara daftar dan syarat lengkapnya.
Baca juga: AC Milan Kena Tikung Lagi? Juventus Disebut sudah Bahas Gaji Isco Alarcon, Gelandang Real Madrid
Baca juga: Kelakuan Sule dan Nathalie Holscher di Kamar Mandi Direkam Adik Rizky Febian, Ibu Tiri Rizwan Teriak
Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.
Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu."
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.
Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2021.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.
"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem, Senin 23 November 2020.
Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.
Baca juga: Baru Terbuka Sekarang Rizky Billar Ternyata Bukan Keturunan Orang Biasa, Rekannya Sampai Merinding
Baca juga: Live Streaming AC Milan vs Celtic, Laga Krusial bagi Rossoneri, Stefano Pioli: Kami harus Main Bagus
"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.
Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.