Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember, Polisi akan Tindak Tegas Simpatisan yang Ikut Mengantar
Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas
Baca juga: AC Milan Harus Bayar Mahal Kesuksesan Lolos 32 besar Liga Eropa, Pemain Andalan Jadi Tumbal
Baca juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan
Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab.
Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.
Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.
Polisi akan tindak tegas
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Kelakuan Jahat Elsa, Ngaku Dihamili Aldebaran, Bagaimana Andin & Nino? Ikatan Cinta 5 Desember 2020
Baca juga: Penampilan Jens Petter Hauge di AC Milan Bikin Stefano Pioli Bingung, 3 Pemain Rawan Tergusur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.
Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.