Pilkada 2020

Gantikan Suami yang Meninggal Karena Corona, Istri-istri Ini Menangkan 2 Quick Count Pilkada Kaltim

Pandemi Corona yang masih melanda membuat sejumlah Pilkada di beberapa daerah mengalami pergantian calon.

Kolase/Tribun Kaltim
Sri Juniarsih dan Najirah 

Ditemui usai pengambilan nomor urut, calon Bupati Sri Juniarsih mengatakan telah bisa menentukan langkah politik kedepan, termasuk harus mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.

"Setelah selesai pengambilan nomor urut, mulai hari ini kami bisa menentukan langkah kami kedepan, yang tentu saja sesui perjanjian yang telah kami tanda tangani harus mematuhi protokol kesehan," ungkapnya.

"Dan tentu saja penetapan hari ini kami memohon doa dan restu masyarakat Berau semoga perjuangan kami yang penuh lika-liku mendapat kemudahan dari Aallh," tuturnya.

Tak lupa isteri mendiang H Muharram itu memohon doa dan restu masyarakat Berau untuk memberi dukungan dalam Pilkada Berau 2020 ini.

Sri Juniarsih juga menegaskan akan meneruskan perjuangan almarhum H Muharram yang meninggal dunia ditengah perjuangannya dalam Pilkada 2020 ini.

"InsyaAllah kami akan berusaha meneruskan perjuangan yang telah almarhum cita-citakan yang tentu saja program kerja almarhum yang telah direncanakan akan kami teruskan dan tentunya program itu sangat berpihak dan pro kepada rakyat," tuturnya.

Usai penununjukan, Sri Junarish Sekretaris DPW PKS Kaltim, Arif Kurniawan, mengungkapkan penunjukan isteri calon bupati petahana itu bukan tanpa alasa, dijelaskan Arif hal itu berdasarkan perbincangan partai pengusung dan salah satunya mengakomodir keinginan partai pengusung untuk yang menggantikan H Muharram adalah Sri Juniarsih.

"Penunjukan ini salah satunya mengakomodir keinginan teman-teman partai pengusung dan mereka juga berkehendak agar yang menggantikan beliau adalah istri almarhum sendiri," tutupnya.

Dikatakan Arif, Sri Juniarsih bakal tetap maju sebagai calon Bupati dan H Gamalis sebagai calon Wakil bupati.

Berdasarkan pengumuman KPU Berau nomor 442/PL.02.2.PU/6403/KPU-Kab/IX/2020, gabungan partai politik harus mengajukan calon pengganti paling lama 7 hari setelah H Muharram dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia. 

Usai Pilkad aberlangsung, berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2020, sudah dapat dilihat melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sudah memasukkan data sebesar 54.12 persen.

Dari total 558 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 302 diantaranya sudah terinput dalam website KPU tersebut.

Dari perolehan suara tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua Sri Juniarsih - Gamalis berhasil unggul 58.2 persen, sementara pasangan nomor urut 1, Seri Marawiah - Agus Tantomo meraih suara 41.8 persen.

Sebelumnya dalam deklarasi kemenangan, Calon Bupati perempuan pertama di Berau, Sri Juniarsih menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Berau kepada dirinya.

"Relawan telah berjuang baik itu tenaga, fikiran dan air mata dan perjuangan ini telah mengantarkan kita kepada hasil baik Alhamdulillah dari data di TPS yang dirangkum relawan telah menunjukkan kita unggul di pesta demokrasi 9 Desember 2020,” jelas Sri Juniarsih.

Baca juga: Sederet Artis Ikut Pilkada 2020, Sahrul Gunawan, Adly Fairuz, Lucky Hakim, dll Siapa Menang & Kalah?

Baca juga: Rizky Billar Keceplosan Rencana Nikah dengan Lesty Kejora, Atta Tantang Bayar Booking Tempat Nikah

Baca juga: RESMI Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan bersama 5 Orang Lainnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved