Jadi Korban Jambret di Kawasan Pertokoan Balikpapan Permai, Seorang Wanita Alami Kerugian Rp 5 Juta
Seorang wanita dirundung malang lantaran tas miliknya raib dijambret pria tak dikenal, menggunakan sepeda motor, Jumat (11/12/2020)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang wanita dirundung malang lantaran tas miliknya raib dijambret pria tak dikenal, menggunakan sepeda motor, Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 11.30 WITA di kawasan pertokoan Balikpapan Permai.
Belakangan diketahui, wanita tersebut akrab disapa Khofi (48).
Ia merupakan warga Markoni, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Khofi yang ketika dijambret, lantas mengadu kepada petugas Satpol PP yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Aksi Jambret di Pertokoan Balikpapan Permai, Saksi Lihat Pelaku Pakai Motor Sampai Naik ke Trotoar
Baca juga: Kejar Penjambret dan Terjatuh, Gadis 15 Tahun di Musi Banyuasin Tewas, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Jambret Kalung Emas 25 Gram di Komplek Perumahan Balikpapan, Pria Ini Diciduk di Rumahnya
Petugas Satpol PP Kota Balikpapan pun meneruskan laporan ini kepada Unit URC Sabhara Polresta Balikpapan yang berjaga di Pos BP.
Kanit URC Sat Sabhara Polresta Balikpapan, Iptu BJ Susilo mengatakan, bahwa korban ketika itu langsung dibawa menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan.
Khofi yang tidak lagi memegang identitas lantaran KTP miliknya berada di dalam tas yang dijambret tersebut, membuat laporan di Polresta Balikpapan.
Baca juga: NEWS VIDEO Anggota Marinir Dijambret saat Bersepeda di Jalan, Korban Kalah Duel dan Luka di Wajah
Baca juga: Ditangkap Usai Jambret Seorang Wanita, Dua Pelaku di Pekanbaru Dihakimi Warga
Baca juga: Kejar Jambret, Sekretaris Kelurahan Malah Kecelakaan dan Meninggal, Motor Suaminya Tabrak Batu
"Kita dilaporkan, kita tanya-tanyain tapi ibu itu sudah enggak pegang apa-apa lagi kan. Jadi kita antar ke Polresta Balikpapan untuk buat laporan aja," ujar Iptu BJ Susilo ketika dikonfirmasi melalui panggilan, Jumat (11/12/2020).
Berdasarkan keterangan korban, sambungnya, Khofi kehilangan uang sekitar Rp 5 juta serta surat-surat berharga lainnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)