Kabar Terbaru Bocoran Pencairan BLT BPJS Termin 3 Tahap 1, Stafsus Kemenaker Beri Penjelasan, 2021?

Ada kabar terbaru, bocoran pencairan BLT BPJS termin 3 tahap 1, Stafsus Kemenaker beri penjelasan, 2021?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
ADa kabar terbaru soal BLT BPJS 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru, bocoran pencairan BLT BPJS termin 3 tahap 1, Stafsus Kemenaker beri penjelasan, 2021?

Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk karyawan merupakan program yang sangat dinantikan agar terus berlanjut di 2021.

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) diketahui menyasar karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, pencairan BLT yang juga disebut subsidi gaji ini sudah berjalan sebanyak 2 termin, di mana setiap termin dibagi dalam 5 tahap pencairan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.

Baca juga: Hasil Quick Count Menangkan Gibran dan Bobby di Pilkada, Rocky Gerung Beri Pujian Kepada Jokowi

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 11 Desember 2020, Virgo Sakit Hati Karena Perkataan Kasar Kekasihnya

Baca juga: Info Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Status Penerima Via Login Eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Jumat 11 Desember 2020, Yogyakarta, Bandung dan Semarang Hujan Ringan

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.

Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN ( Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa.

Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Baca juga: Lengkap Jadwal Liga Italia AC Milan vs Parma, Juventus & Inter Main, Jam, Live RCTI dan Bein Sports

Ada Pencairan Termin VI?

Penyaluran subsidi gaji termin II ini merupakan bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi covid sebesar Rp 1,2 juta.

Ketika Kompas.com menelusuri akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo), masih terdapat pekerja yang mempertanyakan penyebab belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah, simak cara pengaduan BLT belum cair?

Dalam akun tersebut, ada yang mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji sejak termin pertama hingga saat ini.

Namun, jika ditelaah, rata-rata pekerja mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II.

Seperti cuitan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan @ima_ginable yang mempertanyakan dana subsidi gaji yang berhak dia terima justru tidak mendapatkan sejak awal program.

"Belum cair dari awal. Sudah tanya ke pihak yang memberi pekerjaan tidak mau tahu. Kemungkinan karena nomor rekening Bank Jatim yang awalannya angka nol.

Semua teman-teman rerata belum dapat semua yang awalan angka nomor rekeningnya nol," keluh akun tersebut, Senin (31/11/2020).

Bagi pekerja yang ingin mengeluhkan masalah tidak menerima bantuan subsid gaji, lantaran karena rekening hingga kriteria penerima ada dua cara?

Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Jumat 11 Desember 2020, Yogyakarta, Bandung dan Semarang Hujan Ringan

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU

Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.

Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

Baca juga: TERBARU Katalog Promo JSM Superindo Jumat 11 Desember 2020, Daging, Bawang Merah dan Beras Murah

"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/10/180200726/soal-kelanjutan-program-subsidi-gaji-kemenaker-tunggu-keputusan-kpcpen.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved