Jumat, 12 Juni 2026

Klaster Perusahaan Kembali Bermunculan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Minta Perhatikan 3 Hal Ini

Satgas Covid-19 Balikpapan meminta kepada semua perusahaan di Kota Balikpapan menaati penerapan protokol kesehatan. Utamanya dalam pemberian izin cuti

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Balikpapan meminta kepada semua perusahaan di Kota Balikpapan menaati penerapan protokol kesehatan. Utamanya dalam pemberian izin perjalanan dinas ataupun cuti luar kota bagi karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, melihat tren kasus Covid-19 yang meningkat lagi.

"Setelah perjalanan dinas/cuti luar kota, lakukan karantina atau WFH saja dulu minimal tiga hari, lalu rapid test. Jangan langsung masuk kantor,” ujarnya.

Kewaspadaan ini disebabkan karena kenaikan kasus terkonfirmasi positif dan meninggal dunia kembali melonjak dan perlu dijadikan perhatian.

Baca juga: Mengakhiri Covid-19 Protokol Kesehatan dan Vaksin Saling Melengkapi, Penjelasan Prof Wiku Adisasmito

Baca juga: Orang Tua Harus Ingat Pesan Ibu untuk Cegah Penularan Covid-19, Sekolah Tatap Muka Dibolehkan

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kenalkan Swiss Cheese Model dalam Pengendalian Virus Corona

Dari analisa Satgas Covid-19 Balikpapan, saat ini terjadi kenaikan kasus Corona dari perusahaan yang berasal dari pelaku perjalanan.

Wanita yang kerap disapa Dio itu pun mengingatkan kembali kepada perusahaan atau perkantoran tak jengah mentaati surat edaran Walikota.

Surat edaran Nomor 440/0332/Dinkes tentang pengendalian Covid di lingkungan BUMN/BUMD/ Perusahaan Swasta di Kota Balikpapan dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat menyampaikan perkembangan kasus covid-19 di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat menyampaikan perkembangan kasus covid-19 di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kami mengingatkan kembali kepada perusahaan untuk menaati Surat Edaran Wali Kota Balikpapan,” lugas Dio.

Sementara itu, ia pun meminta kepada pekerja migas, tambang, maupun kru kapal agar melakukan swab PCR sebelum kembali masuk lokasi kerja.

Pasalnya, Satgas Covid-19 Balikpapan menemukan kejadian berulang yang perlu dievaluasi. Melonjaknya kasus Covid, juga dikarenakan bermunculan lagi klaster perusahaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved