Pilkada Kutim
PPK Kecamatan Sangatta Utara Kutim Berusaha untuk Selalu Netral di Pilkada
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Utara, Kutai Timur, Mustatho menyatakan untuk selalu bersikap netral bersama anggotanya.
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Utara, Kutai Timur, Mustatho menyatakan untuk selalu bersikap netral bersama anggotanya.
"Kami Insya Allah sebagai penyelenggara selalu netral dan tidak memihak siapapun," ungkap Ketua PPK Sangatta Utara Mustatho
Sebagai pihak yang merekap dan penghitungan suara di tingkat Kecamatan Sangatta Utara, Mustatho melakukan semua pelaksanaan sesuai dengan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Pemungutan Suara di Pilkada Bontang Berjalan Aman, Komandan Kodim Ingatkan tak Boleh Lengah
Baca juga: Profil Syarwani, Calon Bupati Pemenang Real Count KPU di Pilkada Bulungan 2020
Baca juga: Disinggung Soal Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Kutim, Ketua KPU Sebut Masih Proses Rekapitulasi
Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) nomor 5 Tahun 2020 mengenai tahapan sejak tanggal 10-14 Desember.
"Kami menyelenggarakan semua tahapan ini dengan berdasarkan regulasi," ujar Mustatho.
Mustatho mengatakan, bila PPK dianggap tak sesuai dengan regulasi maka ada Badan Pengawasan Pemilu dan Kepolisian Resorts Kutai Timur sebagai kanal bagi pihak yang ingin melaporkan.
"Jika kami dianggap tidak sesuai dengan regulasi oleh Panitia Pengawas (Panwas), tim kampanye, saksi, atau paslon bisa dilaporkan ke pihak Bawaslu maupun kepolisian," ujar Mustatho.
Apabila dari pihak PPK melakukab tindak pidana yang berkaitan dengan pemilihan maka hal itu juga bisa dilaporkan.
Baca juga: HEBOH! Semua Warga di Satu Desa Golput pada Pilkada Serentak 2020, Penyebabnya karena Uang
Baca juga: Bawaslu Samarinda Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Pilkada Bontang 2020 Dianggap Aman, Satu Pleton BKO Brimob Polda Kaltim Dipulangkan
"Jika misal kami dinilai melakukan tindak pidana pemilihan hal itu juga bisa dilaporkan pada pihak berwajib," tutur Mustatho
Kecamatan Sangatta Utara sendiri salah satu wilayah terluas di Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) terbanyak dengan jumlah 214 sehingga proses rekapitulasi suara menjadi yang terbanyak.
TRIBUNKALTIM.CO/Dini
PPK
Panitia Pemilihan Kecamatan
Sangatta Utara
Kutai Timur
Kutim
Pilkada
netral
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim
Berita Terkini Kalimantan
ASKB Tegaskan tak Ada Lagi Dikotomi dengan Partai Politik Pasca Pilkada Kutim |
![]() |
---|
DPRD Kutim Tetapkan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang sebagai Bupati dan Wabup Kutai Timur Terpilih |
![]() |
---|
Usai Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wabup Kutim, Ketua KPU Ungkapkan Rasa Syukur |
![]() |
---|
Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang Ditetapkan KPU jadi Bupati dan Wabup, Bersemangat Menata Kutim |
![]() |
---|
Sukses Bawaslu Kutim Beri Penghargaan ke Sentra Gakkumdu Polres Kutai Timur |
![]() |
---|