News Video

NEWS VIDEO Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03, Akan Lakukan Gugatan Hukum Pada Pilkada Samarinda

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua tim kuasa Hukum, A. Vendy Meru. Ia menyebutkan bahwa dalam proses Pemilihan Pilkada serentak.

Editor: Faizal Amir

TRIBUN KALTIM.CO- Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Walikota Samarinda nomor urut 03 Zaurin - Sarwono, akan lakukan gugatan hukum pada Pilkada serentak di Samarinda pada 9 Desember 2020 lalu.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua tim kuasa Hukum, A. Vendy Meru. Ia menyebutkan bahwa dalam proses Pemilihan Pilkada serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat kuasa dari Calon Walikota dan Wawali Kota pak Zairin- Sarowono, dan ini akan kami lanjutkan sesuai laporan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan yang baru selesai dilaksanan beberapa waktu lalu," ungkapnya saat dalam conferebce pers di Cafe D’Puncak, Minggu malam (13/12/2020).

Ia tidak menyampaikan terkait Paslon manakah yang melakukan pelanggaran dan juga ia pun enggan membeberkan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Paslon yang dimaksudkan.

"Yang jelas ada pelanggaran yang terjadi dalam Pilwali Samarinda. Nanti kita liat perkembangan selanjutnya," sambungnya.

Pihaknya pun berencana pada besok hari Senin (14/12/2020) akan mendatangi kantor Bawaslu Kota Samarinda dan KPU guna menyampaikan laporan secara resminya.

"Ya sesuai tugas dari pengacara begitu. Nanti ke Bawaslu dan KPU. Kita sudah bekerja sama dengan timses 03 ini juga dan ade - ade silahkan monitor dari tim advokasi paslon nomor 3. Apa yang harus kita lakukan seterusnya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, A. Vendy Meru bahwa tim kuasa hukum Paslon Nomor 03 Zairin - Sarwono berjumlah 12 orang.

Yaitu, Vendy Meru selaku Ketua Tim Kuasa Hukum, R. Liauandy, Adam Wijaya, Apriliansyah, Eko Nurcahyo, Jopri, Esra Julianto, FX Apui, Leikius, Jamson Limbong, Suen Rendy Nababan. (*)

Naskah: TribunKaltim.co / MUHAMMAD RIDUAN

Videografer: TribunKaltim.co / MUHAMMAD RIDUAN

Video Editor: TribunKaltim.co / Fz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved