Pleno Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Tegaskan Penundaan Pleno Tidak Akan Berpengaruh Terhadap Perolehan Jumlah Suara
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota masih berlangsung. Kemungkinan rapat pleno akan selesai pada Rabu (16/12/2020) hari ini. Meskipun belum
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota masih berlangsung.
Kemungkinan rapat pleno akan selesai pada Rabu (16/12/2020) hari ini.
Meskipun belum selesai, KPU Samarinda masih diperbolehkan untuk melanjutkan rapat pleno pada Kamis (17/12/2020) besok.
Ia mengatakan, alasan digelarnya pleno rekapitulasi suara tingkat kota dipercepat agar tidak terkena sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Sebab dari peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tertulis pleno tingkat kota digelar mulai tanggal 14 sampai 17 Desember.
Jika melebihi waktu yang ditentukan maka KPU Samarinda berpotensi mendapatkan hukuman dari DKPP.
Baca juga: Data Lengkap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara KPU Paser
Baca juga: KPU Bontang Berikan Waktu Satu Pekan Ajukan Gugatan Sebelum Pemenang Pilkada Diumumkan
"Itu bisa berpotensi pelaporan DKPP terhadap komisioner KPU dianggap lalai terhadap tahapan. Harus bersidang di DKPP dan harus menghormati keputusan sidang," ucap Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda.
Sanksi yang diberikan bermacam-macam seperti teguran ataupun pemberhentian permanen para komisioner KPU yang dianggap lalai jika melaksanakan pleno melewati tanggal yang ditentukan.
Jika pleno masih berlangsung melewati waktu yang ditentukan tidak berpengaruh terhadap suara para paslon.
"Tidak pengaruh karena selesai di tingkat PPK. Kami hanya merekapitulasi dengan menghimpun hasil suara di tingkat kecamatan. Kami menjumlahkan semua di seluruh kecamatan, kita akan jumlahkan termasuk perolehan suara sah dan tidak sah," ucap Firman Hidayat.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-kpu-samarinda-firman-hidayat-memaparkan.jpg)