News Video

NEWS VIDEO Kondisi Rizieq Shihab saat Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di Sel Tahanan Sendirian

Diketahui Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM,CO - Diketahui Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).

Ia ditahan selama 20 hari, hingga (31/12/2020).

Di Rutan, Rizieq ditahan di dalam sel seorang diri, tak digabung dengan tahanan lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12/2020).

"Iya di sel sendiri," ujarnya.

Yusri mengatakan, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan dan makanan Rizieq Shihab.

Menurut Yusri SOP pemeriksaan kesehatan sama seperti tahanan lain, meski begitu lantaran masih di masa pandemi, pemeriksaan dilakukan lebih intensif.

"Tetap aturan SOP ((Standard Operating Procedure)  pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020), soal pengajuan penangguhan penahanan, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya.

Sementara itu, Rizieq Shihab di dalam tahanan berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.

Ia menyebut, ada kekhawatiran dan ketakutan tersendiri dari Rizieq.

Dikatakan Rizieq hanya mau makanan yang dikirim dari rumah atau dari lawyer.

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved