Peredaran Narkoba di Samarinda Masuk Peringkat Satu, Pekerja Tambang dan Perkebunan Jadi Sorotan
Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih tinggi. Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkap
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih tinggi.
Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkapkan Kota Samarinda masih menduduki peringkat teratas untuk peredaran narkotika se-Kaltim.
Ia menyebut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia.
"Tahun 2019 dibanding 2020, karena kita tidak melakukan penelitian ke sana, namun menurut angka LIPI dan BNN, ada penurunan secara tajam," kata AKBP Halomoan Tampubolon, Kamis (17/12/2020).
Mantan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim ini memaparkan bahwa dari hasil penelitian, 2015 Bumi Etam menempati peringkat kedua secara nasional, 2016 ketiga, 2017 keempat, 2018 kelima.
"Namun pada 2019 ke 2020, untuk masuk di daerah berdasar data penelitian LIPI dan BNN, Kaltim menjadi peringkat ke-23," ungkap pria yang menyandang pangkat dua melati di pundaknya ini.
Tentu hal ini bukanlah sebuah prestasi BNN, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan. semua itu merupakan prestasi masyarakat yang mulai proaktif terhadap maraknya peredaran narkoba.
Masyarakat tentu khawatir dengan nasib generasi penerus ketika mulai terjerumus dalam lembah hitam narkotika, yang membuat masa depan menjadi suram.
"Tapi kalau hanya omdo (omong doang), tidak mungkin anak-anak kita bebas narkoba, perlu penanganan serius dengan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Peringkat ini tentu menjadi acuan untuk Pemda lainnya agar tidak lengah, dan ketika di sini peredaran bisa ditekan, kemudian pengedar malah bergeser ke sana (daerah lain)," jelasnya.
Ditanya kondisi Kota Tepian terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, AKBP Halomoan Tampubolon menyebut bahwa Samarinda masih menduduki peringkat satu.
Ia membeberkan dari banyak kasus yang ditangani BNNK Samarinda, ada beberapa faktor penunjang yang menyebabkan pelaku melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Untuk di Kaltim, Samarinda peringkat satu. Beberapa faktor seperti jumlah penduduk banyak. Aspek bidang pekerjaan, dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa segmen pekerjaan yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. Contohnya tambang, perkebunan, transportasi dan sebagainya," ucapnya.
Namun, ia kembali mengatakan bahwa ada penurunan untuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika secara nasional baik itu provinsi maupun kota.
Baca juga: 15 Orang Sindikat Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran BNNK Samarinda Selama 2020
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba
Bukan berarti pengguna atau penyalahgunaan narkoba tidak banyak.
Tetapi tetaplah harus terus berjalan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), secara masif tidak boleh jalan di tempat.