Hasil Otopsi 6 Jenazah Laskar Khusus FPI Terbit, Terkuak Belasan Luka Tembak, Bareskrim Tak Merinci
Hasil otopsi 6 jenazah laskar khusus FPI terbit, terkuak belasan luka tembak, Bareskrim tak merinci
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil otopsi 6 jenazah laskar khusus FPI terbit, terkuak belasan luka tembak, Bareskrim tak merinci.
Teka-teki luka tembak di jasad pengawal Habib Rizieq Shihab akhirnya terungkap.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya merilis hasil otopsi pada jasad 6 personel laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI).
Tak hanya 1, tapi total ada 18 luka tembak pada 6 jenazah anggota FPI tersebut.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).
Diketahui bahwa keenamnya tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Update Pilkada Samarinda, Bocor Chat Diduga Grup WhatsApp Zairin-Sarwono, Klarifikasi Tim Paslon 03
Baca juga: Ruslan Buton Hirup Udara Bebas, Seragam Ex Trimatra TNI Disorot, Kasus Surat Terbuka Jokowi Lanjut?
Baca juga: Bukan Hanya Artis TA, Situs Prostitusi Online Tawarkan Dokter, Pegawai Bank, Dibongkar Polda Jabar
Baca juga: Terjawab Alasan Polisi Tak Tetapkan 6 Laskar Khusus FPI yang Tewas Sebagai Tersangka, Masih Terlapor
“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Andi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.
Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah karena merupakan materi penyidikan.
Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.
Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut.
Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Baca juga: TERKUAK! Alasan Amien Rais Tak Ikut Aksi 1812, Ada Motif Lain, Langsung ke Jantung Kekuasaan; Jokowi
Belum Tersangka
Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.
Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.
"Belum tersangka. Masih terlapor.
Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.
"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.
Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.
"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya.
Baca juga: Blak-Blakan ke Refly Harun, Babe Haikal Larang Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Bos FPI Cinta Negara
Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.
Satu di antara dua mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.
Selanjutnya sebanyak empat laskar FPI turun dan menyerang aparat.
Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.
Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.
TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.
Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.
Baca juga: Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Beber Ada Pemerataan, Cek www.prakerja.go.id
Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.
Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Massa Aksi 1812 Tak Bisa Tembus Istana Negara, Pendemo Nurut, Polisi: Kami Minta Massa Mundur Semua!
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Empat laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Hasil Otopsi 6 Jenazah Laskar FPI, Polisi Sebut Ada 18 Luka Tembakan, https://bogor.tribunnews.com/2020/12/18/hasil-otopsi-6-jenazah-laskar-fpi-polisi-sebut-ada-18-luka-tembakan?page=2.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor, https://wow.tribunnews.com/2020/12/18/ini-alasan-mengapa-6-laskar-fpi-yang-ditembak-mati-belum-jadi-tersangka-masih-terlapor?page=all.