RESEPSI Pernikahan di Balikpapan Berujung Petaka, Jadi Klaster Baru Covid-19, Begini Nasib Para Tamu
Acara resepsi pernikahan ini sendiri sudah ditetapkan menjadi klaster baru di Balikpapan, dengan Nama klaser pengantin.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Doan Pardede
Sementara itu, kasus menonjol hari ini, didominasi riwayat suspek dirawat di rumah sakit, dengan 20 kasus.
Disusul dengan 17 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri, 4 kasus hasil tracing, dan 2 kasus hasil rapid reaktif ditindaklanjuti swab.
"Lima pasien dengan KTP Luar Daerah juga turut sumbang kasus hari ini," ujarnya.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali mengingatkan agar warga Kota Minyak disiplin dalam menjalankan 3 M.
Yakni menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker, demi mengantisipasi adanya virus corona yang semakin meluas.
Tekan Lonjakan Kasus covid, Walikota Balikpapan Beri Sanksi Pelanggar Prokes Hingga Penutupan Usaha
Demi menekan lonjakan angka kasus covid-19 di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Bahkan dia tak akan memberikan toleransi bagi warung atau rumah makan hingga tempat hiburan malam (THM) yang mengabaikan aturan protokol kesehatan.
Walikota Balikpapan tak segan-segan untuk melakukan penutupan usaha jika melanggar protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pasca Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan tiga surat edaran demi menekan kasus penyebaran Virus Corona ( covid-19 ), Satgas covid-19 akan menindak tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Akan kita tingkatkan operasi sidak kepada sejumlah objek yang dilarang untuk beroperasi saat Natal dan Tahun Baru," ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan itu menyebut tak ada lagi toleransi bagi pelanggar yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Rizal Effendi menegaskan apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran maka pihaknya tak segan untuk melakukan penutupan.
Menurutnya, saat ini bukan lagi masa edukasi ataupun sosialisasi.
Untuk itu pihaknya akan memperketat pengawasan.
"Kalau kita temukan di lapangan melanggar protokol kesehatan maka langsung penutupan (kegiatan usaha) atau pembubaran (kegiatan)," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan akan menempatkan petugas gabungan di sejumlah titik, yakni Tim Satgas kecamatan dan kelurahan, TNI/Polri maupun Satpol PP, untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
"Kita gencarkan lagi razia bersama seluruh stakeholder terkait, karena di dalam satgas wajib menerapkan itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan edaran terkait penutupan sejumlah tempat.
Penutupan itu dilakukan saat Natal dan Tahun Baru nanti, mulai 24, 25, 31 Desember dan 1 Januari 2021.
Adapun tempat yang diminta tutup adalah Pantai Segarasari Manggar, Pantai Kemala, Pantai Monpera, Pantai Kilang Mandiri, Penangkaran Buaya Teritip, Kebun Raya Balikpapan, dan Mangrove Center Graha Indah.
Termasuk panti pijat dan kebugaran, arena bola sodok, pub, bar, diskotek, dan sejenisnya, juga Lapangan Merdeka.
Berlakukan Jam Malam Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberlakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat dalam waktu dekat.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pemberlakuan pembatasan jam malam akan kembali diberlakukan selambatnya pekan depan.
"Masih kita susun dan kaji, paling lambat jam malam akan diberlakukan kembali mulai pekan depan," katanya, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, Satgas covid-19 Kota Balikpapan juga kembali melakukan pembatasan izin pelaksanaan resepsi pernikahan.
Kebijakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus covid-19 yang kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
"Bukan hanya pengetatan pembatasan kegiatan masyatakat di malam hari. Tapi pernikahan untuk acara resepsi," ujar Rizal Effendi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan itu mengatakan, pengawasan secara ketat juga akan dilakukan di perkantoran.
Mengingat dalam beberapa pekan terakhir, klaster perkantoran kembali menyumbang banyak kasus di Kota Minyak.
"Kita akan awasi Satgas di perkantoran, karena masih jebol. Bagaimana dengan prokesnya apakah masih berjalan," tuturnya.
Rizal Effendi telah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan sejumlah kajian.
Khususnya dalam menerapkan sejumlah pembatasan sosial, untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan masyarakat.
Sehingga nantinya peningkatan jumlah kasus covid-19 di kota Balikpapan dapat dikendalikan seperti beberapa bulan lalu.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)